Viral! Alasan Orangtua Tak Mau Ganti Nama Panjang Cordo yang 19 Kata
Seorang anak berusia 3 tahun di Tuban tidak bisa punya akta lahir karena namanya terlalu panjang
9 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini viral mengenai Cordo, seorang anak berusia tiga tahun di Tuban, Jawa Timur yang dari lahir hingga saat ini belum memiliki akta kelahiran. Ia merupakan anak kedua dari Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.
Cordo belum memiliki akta kelahiran dikarenakan nama lengkap miliknya terlalu panjang yakni 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'. Nama tersebut terdiri dari 19 kata dengan 115 huruf.
Menurut Dukcapil nama tersebut terlalu panjang dan tidak memenuhi aturan yang berlaku. Namun, tetap Arif dan Suci tetap memperjuangkan nama anak tersebut untuk dijadikan akta kelahiran sang anak.
Kali ini Popmama.com telah merangkumkan beberapa alasan kuat Arif dan Suci tidak mau mengganti nama Cordo. Simak yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Nama lengkap Cordo didapat dari hasil diskusi dengan sang Paman yang merupakan seorang budayawan
Anak yang lahir pada 6 Januari 2019 ini diberi nama yang amat panjang dari hasil diskusi orangtuanya dengan sang Paman yang merupakan seorang budayawan asal Bumi Ronggolawe Tuban.
Nama yang diberikan untuk Cordo tersebut memiliki makna yang sangat luas dan memiliki hubungan dengan sejarah nama Kota Teladan Islam. Dengan harapan, kelak anak tersebut bisa menjadi tokoh yang mendunia.
"Maknanya, anak itu kelak menjadi tokoh dunia yang mendunia. Menjadi diri yang tidak berpikir lokal, sempit atau primordial. Tetapi mempunyai wawasan global sekaligus memiliki karsa dan power untuk merealisasikan wawasan besarnya. Kuat namun berjiwa lembut yang welas asih," tutur Arif.
Dengan makna yang luar biasa tersebut, Arif berharap sang anak kelak akan berpenalaran landung selandung namanya dan menjadi inspirasi peradaban umat manusia.
2. Tidak ada undang-undang yang menyatakan tidak boleh memiliki nama terlalu panjang
Arif dan isteri sangat mempertahankan nama anaknya selama tiga tahun belakang ini. Sebab, menurut keduanya hal itu bukanlah sesuatu yang melanggar aturan.
Arif mengatakan, tidak ada undang-undang yang melarang (nama panjang). Namun, jika sampai keputusan akhir nama anaknya tidak bisa dibuatkan akta, maka ia siap menggantinya agar lebih pendek.
"Kami siap mengganti nama Cordo (anaknya, red), asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ungkap Arif.