Apa itu Parental Abduction? Bisa Berdampak Buruk pada Anak
Anak harus mendapatkan hak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orangtuanya
14 Februari 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Parental abduction, atau penculikan oleh orangtua merupakan salah satu isu yang sering terjadi dalam konteks perceraian atau permasalahan hak asuh anak. Fenomena ini bisa sangat merusak bagi anak dan orang tua yang terlibat.
Di Indonesia, banyak kasus parental abduction yang terjadi di tengah masyarakat. Findawati Ahmad selaku Case Analyst Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan bahwa ada lebih dari 400 kasus parental abduction yang masuk dari tahun 2011 hingga 2019.
Pada Selasa (11/2/2025) para korban dari parental abduction yang tergabung dalam komunitas #pejuanganak bersama berkumpul untuk menaikan kembali masalah-masalah yang mereka dan para korban lainnya alami kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, dan berharap agar ada titik cerah untuk kasus yang mereka dan korban parental abduction lainnya.
Berikut adalah penjelasan mengenai apa itu parental abduction? yang bisa berdampak buruk pada anak yang wajib kamu ketahui!
1. Apa itu parental abduction
Menurut Ahmad Sofyan sebagai perwakilan Ahli Hukum Pidana, Parental abduction adalah sebuah tindakan membawa lari anak oleh salah satu orangtua kandung sebelum adanya keputusan pengadilan.
Dalam hal ini bisa diartikan bahwa, Parental abduction adalah istilah yang merujuk pada situasi di mana salah satu orangtua mengambil anak mereka secara ilegal, tanpa persetujuan atau izin dari orangtua lainnya yang sah, atau tanpa perintah pengadilan yang sah. Biasanya, kasus ini terjadi ketika ada konflik atau perbedaan pandangan antara orangtua, terutama dalam kasus perceraian atau perpisahan, di mana satu pihak merasa bahwa anak lebih baik dibesarkan bersama mereka dan memutuskan untuk membawanya pergi tanpa persetujuan yang sah.
Editors' Pick
2. Perbedaan dari parental abduction dan kidnapping
Parental abduction (penculikan oleh orangtua) dan kidnapping (penculikan) adalah dua istilah yang sering digunakan dalam konteks penculikan anak, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, baik dari segi definisi, motivasi, maupun dampaknya. Ahmad Sofyan sebagai Ahli Hukum Pidana juga menjelaskan bahwa parental abduction dan penculikan anak adalah sebuah kasus yang berbeda, dimana kasus penculikan anak terjadi karena adanya keinginan untuk eksploitasi pada anak tersebut.
Meskipun keduanya melibatkan pengambilan anak tanpa izin, ada perbedaan mendasar antara keduanya:
Parental Abduction (Penculikan oleh orangtua): Parental abduction terjadi ketika salah satu orang tua atau wali mengambil anak mereka secara ilegal tanpa izin atau persetujuan dari orang tua lainnya yang sah atau tanpa keputusan pengadilan yang sah. Hal ini biasanya terjadi dalam situasi perceraian, perpisahan, atau konflik hak asuh.
Kidnapping (Penculikan): Kidnapping adalah penculikan yang dilakukan oleh individu yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan anak, atau oleh pihak ketiga yang tidak sah. Dalam hal ini, anak diambil dengan maksud untuk meminta tebusan, melakukan eksploitasi, atau tujuan kriminal lainnya. Kidnapping dapat terjadi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.