Duh! Mama Muda Lakukan Pelecehan ke Anak Laki-Laki Berusia 2 Tahun
Kini, perempuan berinisial R itu sudah diamankan polisi
3 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan dengan kabar aksi bejat yang dilakukan oleh seorang mama muda kepada anak yang diperkirakan masih balita.
Dari video dan kabar viral yang beredar, perempuan itu melakukan kekerasan seksual pada anak laki-laki berusia 2 tahun. Anak tersebut bahkan mendapatkan pelecehan dari mamanya hingga mengaku kesakitan.
Informasi soal mama muda lakukan pelecehan ke anak laki-laki berusia 2 tahun sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini!
Editors' Pick
1. Perempuan itu berinisial R
Perempuan yang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur itu diketahui berinisial R. Kabarnya, tindakan asusila itu direkam R karena diiming-imingi uang senilai Rp15 juta dari orang yang dikenalnya di Facebook.
Menurut kabar yang beredar, kejadian tersebut sekitar bulan Juli-Agustus 2023 lalu. Setelah video itu dikirim ke kenalannya, Hanny lalu memberikan nomor rekening. Tak lama setelah itu, Hanny kabarnya diblokir.
2. R telah diamankan kepolisian
Polisi pun bergerak cepat untuk menangani kasus pelecehan viral itu. Kabarnya, R merupakan warga Larangan, Kota Tangerang. Dia sendiri sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan.
"Alhamdulillah terduga pelaku sudah diamankan di Polres Tangsel. Selanjutnya tinggal tunggu pihak kepolisian yang rilis. Untuk anak/korban masih dilakukan pendampingan dari pihak PPA," tulis selebgram Yolo Ine dalam caption di unggahan Instagram.
"Namun kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," sambung si selebgram.
3. Video viral itu mendapatkan kecaman dari warganet
Setelah menjadi viral, beberapa akun media sosial pun memberikan informasi mengenai tindakan asusila yang dilakukan mama muda itu kepada anaknya. Tak sedikit yang ikut mengecam aksi bejat yang dilakukan perempuan itu.
"Kalian tau yang lagi viral ibu dan anak kecil? Gimana tuh kelanjutan orang gila itu? Lihatnya ngelus dada banget ya Allah, kok ya tega ke anaknya kek gitu," tulis akun @tanyakanrl.
Di sisi lain, tak sedikit yang meminta video itu dibagikan. Akan tetapi, Undang-Undang (UU) telah mengattur soal larangan penyebaran konten asusila, termasuk yang memuat soal anak di bawah umur.
Larangan mendistribusikan informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jika kamu melihat, mendengar, mengetahui, serta mengalami segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, bisa melaporkannya ke SAPA 129 KemenPPA melalui hotline di nomor 129 atau WhatsApp di 08-111-129-129.
Jadi, itu dia rangkuman informasi soal mama muda lakukan pelecehan ke anak laki-laki berusia 2 tahun. Semoga kejadian seperti ini tak terjadi lagi di kemudian hari ya, Ma.
Baca juga:
- Keji, Anak 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan Ayah Kandung!
- Pelaku Pelecehan 15 Anak SD di Jogja Dilakukan oleh Guru Non-ASN
- Driver Ojek Online di Surabaya Lakukan Pelecehan ke Anak Kecil