Sedih, Bayi Ditemukan Menangis di Tempat Sampah dan Berlumuran Darah
Seorang perempuan diamankan atas temuan bayi terluka yang tak berdosa ini
7 Januari 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pihak kepolisian dari Polres Pulau Buru, Maluku, menangkap seorang perempuan berinsial F terkait adanya penemuan bayi di tempat sampah di Pasar Namlea, Kabupaten Buru, pada hari Minggu (6/1/2019).
Seorang bayi laki-laki berusia satu tahun berinisial N itu ditemukan warga di Pasar Namlea persis berada di tempat sampah dengan kondisi sangat menggenaskan.
Video bayi yang diduga korban kekerasan ini telah viral di media sosial. Saat ditemukan, kondisi sang bayi dalam keadaan berlumur darah. Telinga kiri dan jarinya mengalami luka.
Editors' Pick
1. Bayi dianiaya hingga kehilangan anggota tubuhnya
Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnomo Kertapati saat dikonfirmasi dari Ambon mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, awalnya korban sedang bermain bersama kakaknya di rumah mereka yang berada di belakang Pasar Namlea.
“Kemudian pelaku (F) mengambil anak tersebut dan membawanya ke dalam kamar mandi sebuah kos-kosan dan menganiayanya,” kata Ricky.
Penganiayaan yang dialami bayi malang tersebut ternyata membuatnya kehilangan daun telinga kiri dan juga jempol kanannya.
Pelaku kemudian membuang bayi malang itu di tempat sampah dekat pantai dan kemudian melarikan diri.
“Setelah menganiaya korban, pelaku membuangnya di tempat sampah lalu melarikan diri,” ujar Ricky.
Ia melanjutkan, korban ditemukan setelah warga sekitar lokasi kejadian mendengar tangisan korban. Mereka kemudian menghampiri bayi malang itu dan mengangkatnya, kemudian membawanya ke RSUD Namlea.
Bayi malang itu harus segera menjalani perawatan medis.
“Saudara saksi, Radjis dan Ibu Ros mendengar bahwa ditemukan anak kecil di bawah rumah dekat pantai dan langsung mengangkat anak tersebut dan membawanya ke RSUD untuk ditangani secara medis,” ujar dia.
2. Pelaku sudah ditangkap
Dok. Tribun
Ricky menyebut, saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polres Pulau Buru. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
”Sementara pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tadi saya sudah cek langsung ke rumah sakit, dan sudah ketemu orangtua korban serta sudah kami sampaikan bahwa jangan main hakim sendiri, dan perkara ini akan kami proses sesuai prosedur aturan hukum,” katanya.
Berita ini sebelumnya juga sudah sempat dilaporkan laman Kompas (06/01/2019).
Namun, belum diketahui latar belakang yang mendorong pelaku melakukan hal tersebut.