Kursi Bonceng Anak: Kelebihan, Kekurangan dan Tips Amannya!
Sebelum memasang kursi bonceng anak di motor, ketahui dulu hal berikut!
3 Maret 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa tahun belakangan ini pengguna motor di Indonesia meningkat cukup pesat.
Selain untuk alat transportasi menuju tempat kerja, kendaraan beroda dua ini juga kerap menjadi pilihan utama para orangtua untuk mengantar jemput anak ke sekolah atau pergi bersama ke tujuan yang tidak terlalu jauh.
Guna memfasilitasi Mama dan Papa yang ingin membawa balita mengendarai motor, dibuatlah tempat duduk khusus bagi anak-anak yang biasanya terbuat dari rotan.
Ada dua jenis kursi bonceng, yaitu yang ditaruh di bagian depan dan yang ditaruh di kursi belakang lengkap dengan seatbeltnya.
Namun apakah tempat duduk rotan tersebut sudah diuji keamanannya? Apa kelebihan dan kekurangannya?
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa ulasan lengkapnya.
Editors' Pick
1. Kelebihan menggunakan kursi bonceng anak
Dari segi kenyamanan, kursi tambahan pada kendaraan roda dua semacam ini memang membuat si Kecil bisa duduk lebih mantap di atas motor.
Ukuran kursi yang kecil terasa pas di tubuh anak. Bahkan, kursi bonceng anak ini dilengkapi dengan sandaran punggung serta sandaran untuk lengan yang berguna untuk menjaga posisi si Kecil agar tidak bergeser saat dalam perjalanan.
Tak hanya diletakan di bagian depan, kursi bonceng anak ini juga bisa diletakan di bagian belakang jok motor.
Untuk kursi tambahan yang ditempatkan di tempat duduk bagian belakang biasanya juga dilengkapi dengan sabuk pengaman.
Dengan begitu, orangtua pun tidak perlu khawatir apabila si Kecil tiba-tiba tertidur dalam perjalanan.
2. Kekurangan menggunakan kursi bonceng anak
Meski memiliki beberapa kelebihan, namun tetap saja kursi bonceng anak bisa membahayakan keselamatan si Kecil.
Dengan menempatkan anak di depan, risiko mengalami luka berat saat kecelakaan tentu akan lebih besar.
Anak berpotensi terlempar dari motor saat terjadi benturan. Anak yang berada di posisi depan juga akan mengalami efek lebih besar apabila terjadi kecelakaan.
Selain itu, kursi tambahan juga dapat mengganggu kestabilan pengemudi saat berkendara di jalan raya. Beban tambahan di bagian depan bisa membuat pengemudi kesulitan ketika harus melakukan manuver.
Potensi kecelakaan juga semakin besar apabila anak tidak bisa duduk diam saat berada di atas motor. Gerakan-gerakan tersebut bisa membuat pengemudi kesulitan mengontrol motor.
Selain itu, kemungkinan anak yang duduk di depan juga akan memengaruhi pandangan pengemudi.
Apabila si Kecil cukup tinggi, bukan tak mungkin ia akan mengganggu pandangan pengemudi sehingga tidak bisa melihat jelas kondisi jalan di depannya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa kekurangan kursi bonceng anak:
- Speedometer tentunya akan sulit kita lihat, padahal speedometer penting untuk kita demi menjaga kestabilan laju kendaraan.
- Tak jarang juga kita akhirnya lupa mematikan lampu sen tanda berbelok karena pandangan kita tertutup oleh badan atau tangan anak.
- Reflek anak yang suka memainkan gas kadang tidak terduga oleh kita. Sempat beredar video di media sosial di mana ketika turun dari motor, sang Anak tanpa sengaja memainkan gas, sehingga akhirnya motor jalan dengan sendirinya.
- Angin, debu dan benda yang beterbangan di jalanan bisa langsung menerpa anak yang duduk di depan motor.
- Jika hujan, anak lebih dulu terkena terpaan air hujan.
- Anak yang masih sangat kecil belum bisa mengatur reflek jika terjadi pengereman mendadak, sehingga peluang terjadi benturan dengan motor sangatlah besar.
- Saat anak mengantuk dan tertidur akhirnya mau tidak mau satu dari tangan kita menjaga kestabilan posisi anak, hal ini tentunya menggangu kestabilan berkendara.
3. Tips aman membonceng anak di motor
Pada dasarnya, guna menjaga keamanan anak, memang sebaiknya orangtua tidak mengajak si Kecil bepergian menggunakan motor jika usianya masih terlalu muda atau tubuhnya terlalu mungil.
Di Indonesia, regulasi soal penumpang kendaraan roda dua, sudah jelas. Motor hanya boleh dinaiki oleh dua orang saja, yaitu pengemudi dan penumpang di belakangnya.
Jadi jika orangtua menambah kursi tambahan di depan, artinya kamu telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat 9.
Namun, jika orangtua terpaksa membawa anak untuk berkendara menggunakan roda dua, sebaiknya posisikanlah anak agar duduk di belakang.Gunakan pula sabuk tambahan agar anak lebih aman duduk di belakang.
Jangan lupa untuk selalu menggunakan helm untuk anak, usahakan yang ada kaca penutupnya untuk melindungi mata anak dari debu dan benda asing yang beterbangan di jalanan.
Pastikan anak memakai celana panjang dan jaket untuk mengurangi risiko gesekan tubuh dengan jalanan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Nah, itulah beberapa fakta penting terkait penggunaan kursi bonceng anak yang biasa ditambahkan di sepeda motor.
Semoga informasi di atas dapat menjadi pertimbangan bagi Mama dan Papa sekalian!
Baca juga:
- Susul Istri, Papa dan Balita Naik Motor Jambi-Mekah Selama 8 Bulan
- Sebelum Berangkat, Ketahui 5 Tips Mudik Naik Motor Bersama Balita
- Jangan Salah, Ma! Ini Aturan Posisi Duduk Ibu Hamil Saat Naik Motor