Selamat, Anak dengan Nama Terpanjang Akhirnya Memiliki Akta Kelahiran
Sebelumnya, Cordosega memiliki nama lengkap yang terdiri dari 19 kata, lho!
11 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nama adalah doa dan harapan dari orangtua dan para tetua yang ikut dalam proses pemberian nama seorang anak. Termasuk Cordosega, seorang anak kelahiran Tuban yang hampir berusia 3 tahun.
Uniknya, Cordosega memiliki nama yang terdiri dari 19 kata yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Kedua orangtuanya sepakat untuk memberikan nama yang terbaik untuk putra keduanya.
Namun ternyata nama yang sudah diberikan kepada sang Putra justru membuat ia kesulitan untuk memiliki akta kelahiran. Setelah hampir 3 tahun berusaha, akhirnya orangtua Cordosega pun berhasil mendapatkan akta kelahiran untuk putranya.
Bagaimana kisahnya? Yuk, simak ulasan Popmama.com tentang anak dengan nama terpanjang yang akhirnya memiliki akta kelahiran.
1. Arti nama yang terdiri dari 19 kata
Cordosega memiliki nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Menurut sang Ayah, nama yang diberikan ada hubungannya dengan sejarah kota teladan Islam. Ia pun berharap kelak anaknya bisa menjadi tokoh yang mendunia, berjiwa lembut, tidak berpikiran sempit, serta memiliki karsa dan kekuatan untuk merealisasikan wawasannya.
Nama yang diberikan pada Cordosega pun tidak dipilih dengan sembarang, Ma. Arif, ayah Cordosega, berdiskusi dengan pamannya dalam pemilihan nama, Mujoko Zahid. Beliau adalah seorang budayawan dari Tuban.
Nama unik ini menjadi perhatian banyak orang karena menjadi nama terpanjang yang pernah ada.
Editors' Pick
2. Kesulitan mengurus akta kelahiran, akhirnya nama diganti dari 19 kata menjadi 5 kata
Nama unik Cordosega yang terdiri dari 19 kata ini membuatnya mengalami kesulitan untuk memperoleh akta kelahiran. Pasalnya, semua kata tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam akta karena terlalu panjang.
Masalah berkepanjangan, orangtua Cordosega pun terus berusaha selama hampir 3 tahun.
Komunikasi secara intens pun dilakukan antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, dengan keluarga Cordosega. Zudan bersama dengan orangtua, keluarga, dan tetua adat akhirnya menyepakati penggantian nama si Anak.
Sesuai kesepakatan bersama, nama Cordosega pun diubah menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga orangtua Cordosega dapat melakukan proses pengurusan berbagai dokumen kependudukannya.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” kata Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).
Zudan menegaskan pentingnya dokumen kependudukan bagi warga negara agar bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik.