Meningkat, Indonesia Posisi Empat Konten Porno Anak di Dunia!
Upaya penanganan dan mitigasi pornografi anak perlu ditingkatkan!
21 April 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berdasarkan data dari National Center for Missing Exploited Children (NCMEC), dalam empat tahun terakhir, ditemukan sekitar 5,5 juta kasus pornografi anak di Indonesia. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara keempat di dunia, dan negara kedua di Asia Tenggara.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto sendiri mengungkapkan jika korbannya cukup beragam, mulai dari anak preschool, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga anak sekolah menengah atas, dengan rata-rata usia 12-14 tahun.
Mengutip dari statista.com, kekerasan sexual anak-anak termasuk pornografi meningkat beberapa tahun ke belakang. Peningkatan ini terjadi karena pandemi yang terjadi beberapa tahun lalu menyebabkan banyak orang aktif online untuk waktu yang lebih lama. Meningkatkan paparan anak kepada komunitas atau orang yang berbahaya.
Pada kesempatan kali ini, Popmama.com ingin mengajakmu menyelami masalah kasus pronografi anak yang meningkat di Indonesia. Simak selengkapnya, berita Indonesia posisi keempat konten porno anak di dunia.
Editors' Pick
1. Realita yang menyedihkan
Melanjutkan dari fakta kasus pornografi anak yang tinggi, data tambahan dari unicef.org mengungkapkan jika lebih dari 56% kasus eksploitasi seksual dan kekerasan anak di Indonesia tidak terselesaikan. Kenyataanya ada banyak korban pornografi anak yang tidak berani melaporkan kasusnya.
Disrupting Harm in Indonesia, menyampaikan bukti mengenai eksploitasi seksial anak dan kekerasan berdasarkan data dari survei terhadap 995 anak dan orang tua. Survei ini dilakukan antara November 2020 sampai Februari 2021 di antara anak berusia 12-17 tahun.
Laporan tersebut mengemukakan bahwa anak-anak dalam kelompok usia ini adalah pengguna Internet yang sangat aktif. Sebanyak 95% dari mereka mengakses internet setidaknya sekali sehari. Dua persen dari anak-anak - sekitar 500.000 anak di Indonesia - melaporkan menjadi korban eksploitasi seksual dan penyalahgunaan online dalam setahun terakhir.
Kejadian yang dilaporkan oleh anak-anak dalam survei mencakup pemerasan untuk melakukan aktivitas seksual, berbagi gambar seksual tanpa izin mereka, atau dipaksa untuk melakukan aktivitas seksual melalui janji uang atau hadiah.
Anak-anak mengalami eksploitasi ini dari penggunaan beberapa media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Facebook Messenger. Sayangnya sebanyak 56 persen anak tidak mengungkapkan pengalaman mereka kepada siapa pun. Mereka hanya berani memberitahu teman atau saudara daripada penjaga atau orang dewasa yang dipercayai.
2. Respon MPR mengenai kasus pornografi anak
Melihat realta dimana angka kasus pornografi anak yang bertambah, Kementerian senantiasa melakukan tindakan. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan upaya penanganan dan mitigasi kasus pornografi anak harus sebagaimana yang dikutip dari Idntimes.com.
Tindakan yang diambil ialah dengan melakukan pembentukan satuan tugas yang melibatkan kementerian dan lembaga yang dapat memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara dari dampak pornografi di Tanah Air.
Lestari mengungkapkan, upaya pemerintah dalam menangani kasus pornografi anak perlu dimulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pascakejadian itu harus mendapat dukungan semua pihak.
Rerie juga berpendapat jika keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penanganan kasus pornografi anak menuntut sinergitas yang baik lintas sektoral. Ia juga mengharapkan adanya komitmen dari pada pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam penanganan kasus-kasus pornografi anak.
Sebab anak-anak menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa depan. Lestari berpendapat anak-anak memiliki peran tinggi dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan membawa nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.