Pengasuhan Anak Berubah Selama Pandemi, Simak Tips Penuhi Hak Anak
Hak anak dalam mendapatkan pengasuhan, pendidikan, serta kehidupan yang layak
20 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mengasuh anak selama masa pandemi seperti ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Selain melindungi si Kecil dari paparan virus Covid-19, pengasuhan anak selama pandemi ini juga menuntut orangtua untuk multiperan.
Mulai dari sebagai pendidik dalam mendampingi anak saat sekolah dari rumah, juga berperan sebagai teman yang nyaman. Hal ini karena Mama dan Papa merupakan sosok penting serta paling utama dalam pengasuhan anak.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama pengasuhan anak selama pandemi ini. Berikut Popmama.com rangkum dari berbagai pernyataan narasumber dalam webinar "Bincang Bersama Kak Seto: Orangtuaku Sahabat Terbaikku" yang diselenggarakan oleh KPPPA.
Simak yuk Ma, tips pengasuhan anak selama masa pandemi berlangsung.
Editors' Pick
1. Pengasuhan anak berubah selama pandemi
Sebelumnya, pengasuhan anak tak hanya dipegang oleh orangtua saja, tetapi juga bantuan dari guru di sekolah atau di tempat les, atau pengasuh dari luar rumah, seperti di tempat penitipan anak.
Namun, semuanya telah berubah. Mama dan Papa dituntut untuk menjalankan seluruh peran sekaligus. Baik sebagai orangtua, guru, atau teman karena anak diharuskan untuk menghabiskan waktu dan berkegiatan #DiRumahAja.
"Meskipun demikian, orangtua harus tetap memenuhi hak-hak anak selama pengasuhan di era pandemi. Hal ini tertuang dalam UU no.23/2002 pasal 14 yang menjadi dasar hukumnya," jelas Lenny Rosalin, Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak.
Dalam UU tersebut dijelaskan, setiap anak berhak untuk diasuh oleh orangtuanya sendiri. Kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.
Selain itu, dalam Konvensi Hak Anak juga dijelaskan mengenai hak-hak anak yang perlu dipenuhi dan dilindungi, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh, dan berkembang, serta partisipasi/suara anak.
Jadi, Mama diwajibkan untuk memenuhi seluruh hak anak dalam pengasuhan di rumah. Sebagai orangtua, mendengarkan anak juga merupakan hak dan penting bagi evaluasi atau koreksi diri Mama dan Papa sehingga anak dapat merasa aman serta nyaman di lingkungan keluarga.
2. Sistem pengasuhan berperan dalam kehidupan anak
Sistem pengasuhan sangat berperan dalam kehidupan anak-anak. Baik pengasuhan yang dilakukan oleh orangtua kandung, anggota keluarga lain, maupun di panti asuhan atau orangtua pengganti dari adopsi.
Dari beragam pengasuhan tersebut, cukup banyak anak yang masih belum mendapatkan pengasuhan yang layak sehingga berujung ditelantarkan di jalanan, menjadi korban kekerasan, atau korban pekerja anak di bawah umur.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, hal tersebut bisa terjadi pada anak yang diasuh oleh orangtua sendiri maupun di luar keluarga atau pengasuhan alternatif karena beberapa anak ada yang mengalami prosedur yang tidak sesuai, seperti adopsi illegal dan pemalsuan akta kelahiran.
Padahal, anak berhak mendapatkan pengasuhan dan kehidupan yang layak, "Sistem pengasuhan harus memastikan kelekatan anak dengan orangtua, kesejahteraan diri (fisik, psikis, emosional, sosial), keselamatan anak, permanensi (pengasuhan yang permanen atau berjangka panjang), dan status hukum (akta kelahiran, penetapan adopsi, dan perwalian)," katanya.
Ia menambahkan, mengasuh anak bukan sekadar memenuhi sandang, pangan, dan papan anak, namun juga pemberian kasih sayang, seperti bagaimana orangtua berbicara dengan anak sepulang mereka sekolah dan bersenda gurau dengan mereka.