Perbedaan Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat
Hak, kewajiban, dan tanggung jawab harus dipenuhi serta dilaksanakan dengan baik
17 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada dasarnya, tiap individu dalam masyarakat tentu saja mempunyai hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang berbeda. Ketiga hal ini merupakan hal yang berbeda namu tetap saling berkaitan.
Hal tersebut disebabkan karena hak dan kewajiban memiliki sifat kodrati, yang artinya melekat bersama saat seorang manusia terlahir. Hak dan kewajiban haruslah dilaksanakan dengan cara bertanggung jawab oleh setiap individu atau orang yang bersangkutan.
Seseorang yang hidup dalam sebuah masyarakat dan tidak memenuhi hak dan kewajibannya dengan baik, maka disebut sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.
Lantas apa saja sih bedanya ketiga hal tersebut? Berikut Popmama.com telah merangkum materi mengenai perbedaan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat. Yuk simak penjelasannya!
1. Bedanya hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga masyarakat
Hak warga masyarakat didefinisikan sebagai sesuatu yang mutlak menjadi kepunyaan seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat.
Sementara itu, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kemudian, tanggung jawab sebagai warga masyarakat merupakan tugas serta kewajiban yang harus dilakukan tiap orang sebagai warga masyarakat.
Oleh karena itu, hak dan kewajiban haruslah dilaksanakan dengan cara seimbang dan juga dengan sikap penuh tanggung jawab ya, Ma. Perilaku dan sikap tanggung jawab dalam diri warga masyarakat bisa tercermin melalui terlaksananya hak dan kewajiban dengan tepat.
Editors' Pick
2. Hak sebagai warga masyarakat
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Sebagai seseorang yang memiliki hak, maka Mama dan mama memperoleh bentuk hak sebagai berikut:
- Memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Menikmati lingkungan bersih.
- Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
- Berpendapat dan berorganisasi.
- Mendapatkan perlindungan hukum.
- Mengembangkan kebudayaan daerah.
- Hidup tenang dan damai.