Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru, Pelaku Ibu Kandung
Penculikan dapat dilakukan oleh orang terdekat, hati-hati ya, Ma
2 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang balita berinisial KMA (4) diculik oleh ibunya sendiri yang berinisial TA (32) di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Korban ditemukan sehari setelah penculikan di daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. KMA diketahui diculik oleh ibu kandungnya sendiri dikarenakan alasan rindu.
Berikut penjelasan kasus penculikan balita 4 tahun di Johar Baru selengkapnya di Popmama.com.
Kronologi Penculikan
RAP (32) yang merupakan Papa dari korban mengatakan semenjak Lebaran Idul Adha, ia dan keluarga tinggal di rumah orangtuanya yang berlokasi di Kampung Rawa Tengah, Johar Baru.
Sejak saat itu, KMA sering bermain di rumah saudaranya yang berada di depan rumah orangtua RAP.
Pada saat korban hilang, pada Kamis pukul 10.30 - 10.50 WIB, RAP sedang mengantar istrinya ke pasar. Ketika RAP pulang, ia melihat anaknya tidak ada dirumah dan ia mengira sedang bermain di rumah saudaranya.
Beberapa waktu kemudian, RAP mengunjungi rumah saudaranya untuk mengecek keberadaan sang anak, tetapi tidak ada tanda keberadaan anaknya disana.
Tetangga RAP mengatakan sempat melihat KMA dibawa oleh seorang perempuan menggunakan sepeda motor.
Mendapatkan info tersebut, RAP langsung mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa KMA memang dibawa oleh seorang perempuan dan laki-laki yang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 3900 ETZ.
Mengetahui hal tersebut, RAP kemudian langsung melaporkan ke Polsek Johar Baru.
Editors' Pick
Pelaku Merupakan Ibu Kandung Korban
Dari laporan RAP, kemudian polisi melakukan penelusuran. Pada Jumat (28/6/2024), tepatnya sehari setelah penculikan, polisi kemudian menangkap perempuan berinisial TA (32) dan laki-laki berinisial ANRS (33).
TA diketahui merupakan Ibu kandung dari korban, sedangkan ANRS merupakan seorang suami dari TA.
TA diketahui sudah bercerai dari RAP, dan pada hari KMA hilang, ia mengambil sang anak tanpa sepengetahuan RAP.
“TA adalah Ibu kandung korban, karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian”, ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah pada Minggu (30/6/2024).