Kepala Anak Autis Dijepit oleh Terapis di Depok, Pasien Sampai Meronta
Anak pengidap autisme mendapatkan perlakuan buruk saat terapi wicara di rumah sakit di Depok, miris!
17 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Autisme atau Autism Spectrum Disorder (ASD) merupakan masalah kesehatan yang menyerangan anak-anak.
Dikutip dari Mayo Clinic, ASD adalah kondisi yang berkaitan dengan perkembangan otak yang berdampak pada bagaimana anak memandang dan bersosialisasi dengan orang lain serta menyebabkan masalah dalam interaksi sosial dan komunikasi.
Meskipun belum ada obat yang mampu mengatasi ASD ini, tapi Mama dan Papa bisa melakukan terapi secara rutin supaya si Kecil tetap bisa bersosialisasi dengan baik dan beraktivitas tanpa hambatan. Ada beberapa jenis terapi yang umumnya dilakukan, yaitu terapi fisioterapi, terapi bermain, terapi wicara, terapi visual, dan terapi okupasi.
Ahli terapi sangat berperan penting dalam progres kondisi anak autis. Bukannya malah membantu proses penyembuhan anak ASD tersebut, salah satu terapis di salah satu RS di Depok justru melakukan kekerasan.
Terapis tersebut tega menjepit kepala anak autis di pahanya dan mengabaikan pasiennya yang sudah meronta kesakitan.
Popmama.com sampaikan kabar mengenai kepala anak autis dijepit di paha terapis di Depok. Sudah masuk dalam tindak kekerasan pada anak, bagaimana selanjutnya?
Kronologi Kejadian Terapis Jepit Kepala Anak Autisme di Rumah Sakit Depok
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady membenarkan adanya peristiwa kekerasan terhadap anak autisme oleh terapis di salah satu rumah sakit di kawasan Depok, Jawa Barat.
Peristiwa yang diduga mengandung unsur kekerasan anak itu bermula saat korban dan orangtuanya datang ke salah satu rumah sakit di Depok untuk melakukan terapi wicara.
Kemudian, RF masuk ke ruangan untuk mendapatkan tindakan terapi oleh terapis. Bukannya menerapi RF, terapis justru bertindak buruk kepada RF yang mengidap Autism spectrum Disorder (ASD).
Dalam sebuah video yang beredar diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id, terlihat terapis yang memakai baju berwarna kuning dan celana bahan hitam itu malah mengapit kepala seorang anak berinisial RF (2) di antara kedua pahanya.
Editors' Pick
Anak Sudah Menangis hingga Meronta tetapi Terapi Abai dan Asyik Bermain Gawai
Terapis tersebut menjepit kepala RF dengan posisi duduk di atas matras berwarna hijau. Dengan kaki yang diluruskan, kepala anak pengidap autisme itu disekap menggunakan kedua paha atau dekat selangkangan sang Terapis.
Bocah tersebut nampak tidak nyaman dan kesakitan bahkan bajunya sampai terangkat dan terlihat kaos dalam si Kecil.
"Tetapi bukannya mendapatkan terapi wicara di RS Hermina Depok, justru si terapis asik bermain handphone dan juga tertidur," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri.
Gerakan tubuh itu RF mengartikan anak itu berusaha keras melepaskan kepala yang tertindih paha si Terapis.
Tak hanya itu, anak pengidap ASD juga sampai meronta-ronta dengan menggangkat kakinya ke atas. Bocah itu juga berteriak dan menangis dengan cukup keras.
Namun, terapis tidak tergubris sama sekali dan bahkan abai. Terapis ini malah asyik mengotak-ati gawainya yang tergelak di atas matras di sebelah kanannya.
Sambil menyandar di dinding, ia memainkan gawai tersebut menggunakan satu tangan sementara satu tangan lainnya berada di atas leher RF.
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku, Video Viral di Media Sosial Jadi Bahan Acuan
Video yang mempertontonkan perilaku biadab terhadap anak pengidap autisme ini kemudian viral di media sosial dan didengar pihak kepolisian.
Polres Metro Depok pun segera menindaklanjuti kasus tersebut. Fady mengungkapkan pihaknya menjadikan video viral itu sebagai acuan guna melakukan penyelidikan dugaan kekerasan pada anak.
Saat ini, polisi sudah berhasil mengantongi identitas terapis atau terduga pelaku kekerasan terhadap RF. Fitri menyampaikan meskipun sudah mengantongi biodata pelaku, namun dia masih dalam pencarian pihak kepolisian.
"Masih dalam pencarian," tutur Fitri.
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Orangtua Korban dan Pihak RS akan Datang Bersamaan ke Kantor Polisi guna Memberikan Keterangan
Selain masih melakukan pencarian keberadaan pelaku, Polres Metro Depok juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit guna memperoleh informasi lebih lengkap. Fuady mengatakan pihak RS Hermina Depok akan diperiksa terkait penanganan terhadap anak tersebut sore ini.
Orangtua korban juga bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan atas tragedi yang menimpa anaknya.
"Pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres sore ini. Akan kita periksa terkait bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut. Orang tua juga akan hadir di Polres sore ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik," tutur Fuady.
Demikian ulasan kabar tentang kepala anak autis dikempit paha terapis di Depok. Kejadian ini jadi pengingat Mama dan Papa untuk selalu mengawasi anak ketika berobat di rumah sakit atau klinik kesehatan. Hal itu untuk memastikan tenaga medis memberikan tindakan yang sesuai.
Baca Juga:
- Cara Merespons dengan Tepat saat Melihat Tindakan Kekerasan Anak
- Istri Young Lex Ungkap Putrinya Alami Autisme, Awalnya Telat Bicara
- 7 Film dan Drama Korea dengan Karakter Autisme, Banyak Pesan Moral!