Balita di Surabaya Tewas Dianiaya Ibunya karena Sering BAB di Celana
Motif penganiayaan: terlalu kesal pada anak
11 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ibu merupakan sosok pelindung untuk anak-anaknya. Namun, sayangnya di Surabaya, Jawa Timur, seorang Ibu tega melakukan penganiayaan hingga membuat sang Anak tewas.
Anak lelaki berinisial MTP yang masih berusia 4 tahun mengalami penganiayaan dari sang Mama hingga meninggal dunia. Tindak kekerasan tersebut terjadi karena MTP sering BAB di celana.
Penganiayaan tersebut diketahui akibat keadaan tubuh korban tidak wajar, banyak luka-luka di seluruh bagian tubuhnya.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya untuk Mama. Simak berita selengkapnya!
Editors' Pick
1. Polisi melakukan olah TKP saat melihat jasad korban penuh luka
Jasad balita berusia empat tahun tersebut sangat tidak wajar. Pasalnya, dibagian wajah, punggung dan paha korban, terdapat luka lebam seperti habis dipukul. Hal itu membuat polisi melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Mirzan pun mengungkapkan, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Selasa (9/11/2021) pukul 17.30 WIB.
2. Setelah mengetahui ada tindakan penganiayaan terhadap anak, kedua orangtua korban serta neneknya dimintai keterangan
Karena terjadi tindakan penganiayaan, polisi kemudian memanggil semua saksi untuk melakukan pemeriksaan, mereka Ibu korban berinisial AS, papa korban berinisial MS,dan nenek korban berinisial MJT.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Unit PPA, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan Polsek Simokerto.
Setelah proses pemeriksaan tersebut usia, AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tunggal. Ia mengaku telah menganiaya sang anak.
AS pun mengutarakan alasannya penganiayaan tersebut karena kesal melihat sang anak selalu BAB di celana.
"Ya, hasil interogasi ditemukan bukti bahwa AS (ibu korban) diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Mirzal.
"Motif tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya, diduga karena rasa emosi dan kesal yang tidak terkontrol. Dikarenakan korban susah dikasih tahu terkait sering buang air besar di celana, dan sering mengganggu anak tersangka (adik korban) yang masih balita," imbuh Mirzal.
Sebelumnya, diketahui bahwa MTP yang menjadi korban penganiayaan AS tinggal bersama neneknya hingga ia berusia empat tahun. Kemudian, saat MTP berusia empat tahun, AS mengambil sang anak dari tangan neneknya dan mulai mengasuh MTP sendiri.
Namun, tinggal bersama Ibunya ternyata membuat MTP tersiksa hingga harus meregang nyawa.
3. Hukuman untuk pelaku penganiayaan
Saat ini, AS ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, AS pun dijerat dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Semoga kejadian di atas tak akan terulang lagi dan menimpa anak-anak lain.
Selain itu, dengan adanya kejadian di atas dapat diketahui bahwa menjadi orangtua harus memiliki kesabaran luar biasa. Saat anak tidak mengerti dan tidak paham tolong terus bimbing mereka, jangan sakiti mereka apalagi membunuhnya.
Jika Mama merasa kesulitan menangani anak, cobalah meminta bantuan dari orang terdekat di sekitar Mama.
Semangat terus menjaga anak dan menjadi orangtua terbaik, ya!
Baca juga:
- 5 Respons Tepat saat Melihat Tindakan Kekerasan pada Anak
- Nasib Anak-Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual
- 7 Kekerasan Verbal pada Anak yang Sering Tidak Orangtua Sadari