Kabar Bahagia! Kini Wahana Permainan Anak di Mal Telah Dibuka
Cek dulu persyaratannya yuk, Ma!
22 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah kurang lebih satu setengah tahun anak-anak bermain dari rumah akibat pandemi, kini mereka sudah mulai bisa bermain di wahana bermain yang ada di mal lho, Ma.
Hal ini dapat dilakukan oleh anak-anak yang berada di daerah dengan PPKM level 1 dan level 2, termasuk DKI Jakarta. Wah pasti Mama dan si Kecil sudah tidak sabar untuk bermain di wahanan anak?
Sebelum bermain, berikut ini Popmama.com akan membagikan informasi beserta persyaratan untu bermain di wahana anak yang ada di mal. Simak yuk, Ma!
1. Berada di PPKM level dua, wahana bermain anak di mal DKI Jakarta mulai beroperasi
Saat ini PPKM di DKI Jakarta sudah berada di level dua. Maka, wahana permainan di mal satu per satu mulai buka kembali. Hal itu sudah sudah sesuai izin dari Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas seperti permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten dan kota di level 2,” tutur luhut melalui konferensi evaluasi PPKM, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Editors' Pick
2. Ada persyaratan yang harus dipatuhi untuk bermain di wahana permainan anak
Untuk bermain di wahana bermain yang ada di dalam mal, ada persyaratan yang harus ditaati yakni orangtua harus mencatat alamat dan nomor telepon untuk kepentingan pelacakan.
"Itu untuk kebutuhan tracing dan nanti kemudian PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat,” jelas Luhut.
Selain persyaratan di atas, Mama, Papa dan Anak pun harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin serta menjaga jarak.