Pemerintah Menyiapkan Rp 24 M untuk Anak Yatim Akibat Covid-19
Kini sedang melakukan pendataan dan pengecekan kembali data untuk melakukan penyaluran bantuan itu
30 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi membuat banyak orang kehilangan orang tersayang. Contohnya anak-anak yang harus kehilangan orangtua untuk selamanya karena meninggal akibat Covid-19. Banyak akan yang akhirnya harus menjadi anak yatim, piatu dan yatim piatu. Untuk itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada mereka.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan data per 20 Juli 2021 bahwa ada 11.045 anak Indonesia menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.
Bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial saat ini diutamakan untuk anak yatim.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum beberapa informasi seperti berikut ini.
Editors' Pick
1. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk anak yatim akibat Covid-19
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan anggaran Rp24 miliar untuk anak yatim yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19
Tri Rismaharini, Menteri Sosial mengatakan, “Memang belum sempurna. Kami mencoba mengumpulkan dari anggaran-anggaran yang ada, sehingga kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk anak yatim akibat COVID-19.”
2. Dana yang disediakan tersebut untuk 10 ribu anak
Dana yang telah dikumpulkan tersebut akan dialokasikan kepada 10 ribu anak yatim.
“Dana sebesar Rp24 miliar tersebut akan digunakan untuk membantu sebanyak 10.000 anak yang diprioritaskan untuk anak yatim akibat Covid-19,” kata Risma.
Dia pun berharap ribuan anak yatim akibat Covid-19 yang tak masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mendapat bantuan pada tahun 2022 mendatang. Untuk anak yatim yang termasuk PKH, dalam bantuan tersebut ada bantuan untuk anak-anaknya.