BPOM Rilis Hasil Uji 13 Obat Sirup yang Tak Ada Kandungan EG-DEG
Dari hasil sampling dan pengujian, BPOM ungkap ada 13 obat yang dinyatakan aman digunakan
24 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mama pasti menyadari akan banyaknya pemberitaan mengenai obat sirup yang beredar di media beberapa hari terakhir. Bukannya menenangkan, pemberitaan mengenai obat sirup yang beredar kebanyakan membuat para orangtua menjadi resah.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah mengeluarkan daftar 102 obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut. Dari daftar tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat meminta obat-obat tersebut tak diresepkan dulu.
Terkait dengan hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) memberikan keterangan dan daftar obat sirup yang aman digunakan melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu (23/10/2022). Kira-kira apa saja produk yang dimaksud BPOM?
Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan menurut BPOM secara lebih detail.
Editors' Pick
1. BPOM lakukan penelusuran terhadap 102 obat sirup
Untuk memastikan kandungan bahan yang ada pada 102 produk obat yang diumumkan Kemenkes, BPOM menerangkan bahwa pihaknya melakukan penelusuran data registrasi. Dari penelusuran tersebut, BPOM mendapatkan hasil, antara lain:
- Dua puluh tiga produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
- Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
- Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.
Dalam siaran persnya, BPOM pun mengaku masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk obat lainnya. Pihaknya berjanji akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap obat sirup berdasarkan data terbaru.
2. Ada 13 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM
Mengenai obat sirup, BPOM mengaku pihaknya melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
"Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," bunyi keterangan BPOM.
Sementara itu, terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman, BPOM mengaku melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.
Pihaknya menerangkan, untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 5 produk obat sirup yang ditarik karena dinyatakan memiliki kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman, yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.