Orangtua Diimbau Membeli Mainan Anak Hanya Berstandar SNI
Kalau tidak ada tulisan SNI pada kemasan mainan anak, jangan dibeli, ya!
15 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap orangtua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anak tercinta. Hal tersebut tentu juga berlaku pada mainan yang akan diberikan oleh orangtua kepada anaknya.
Seperti yang diketahui, memilih mainan yang tepat untuk anak memang bukanlah hal yang mudah. Faktor keamanan tentunya menjadi pertimbangan yang harus dipikirkan dengan matang sebelum akhirnya memilih mainan yang tepat untuk anak sesuai usianya.
Berangkat dari hal tersebut, kini orangtua diimbau untuk membeli mainan anak yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, mainan yang sudah berstandar SNI menujukkan bahwa produk tersebut aman untuk digunakan anak.
Informasi mengenai orangtua diimbau membeli mainan anak hanya berstandar SNI sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Editors' Pick
1. Mainan anak usia 1-5 tahun wajib berstandar SNI
Ketua Umum Asosiasi Mainan Indonesia, Sutjiadi Lukas menjelaskan bahwa mainan anak kini sudah harus berstandar SNI. Untuk mewujudkan hal itu, mainan yang diimpor dari luar negeri ternyata turut menjalani serangkaian pengujian hingga bisa dinyatakan memenuhi SNI.
Seperti yang diketahui, kini sudah ada banyak mainan yang memang dikhususkan sesuai usia anak. Menurut Lukas, mainan anak usia 1 sampai 5 tahun yang beredar di Indonesia sudah harus berstandar SNI.
"Jadi, (mainan) anak balita, (usia) 1 sampai 5 tahun itu yang khusus harus utama SNI. Ada lagi (mainan) yang 14 tahun itu nggak perlu SNI, (mainan usia) 14 (tahun) sampai mainan dewasa. Tapi yang utama itu 1-5 tahun," jelasnya saat ditemui usai Press Conference: International Baby Products and Toys Expo, International Gifts and Housewares Expo, Indonesia International Electronics & Smart Appliances Expo, Jumat (11/8/2023) lalu.
2. Orangtua diimbau membeli mainan anak hanya berstandar SNI
Dalam kesempatan itu, Lukas juga turut mengimbau para orangtua untuk membeli mainan anak berstandar SNI. Menurutnya, salah satu ciri mainan yang sudah berstandar SNI memiliki label SNI pada kemasan mainan.
"Setiap kemasan (mainan) itu harus tertulis SNI. Ada SNI-nya, diproduksi oleh siapa itu ada. Kode SNI-nya, LSPro-nya apa, itu harus tercetak dalam kemasan. Jadi, kalau (mainan) nggak ada SNI, nggak ada tulisan SNI-nya, itu jangan dibeli. Itu aja intinya. Jadi, harus tercetak di dalam kemasannya," pungkasnya.