Inilah Hoax dan Fakta dari Macam-Macam Jajanan Anak, Lihat Daftarnya!
Inilah dia Ma macam-macam jajanan anak yang pernah dikabarkan hoax
7 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hoax atau berita bohong semakin marak seiring berkembangnya teknologi informasi. Ada beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang kerap kali menyebarkan isu hoax untuk menyesatkan masyarakat. Salah satunya isu hoax yang sering beredar yaitu mengenai jajanan anak yang terkadang membuat resah para orangtua.
Jajanan anak adalah makanan dan minuman siap saji yang dipersiapkan dan dijual untuk anak-anak oleh pedagang kaki lima di jalan atau di tempat-tempat lain (FAO, 2008).
Banyaknya informasi hoax seputar jajanan anak yang mengandung narkoba maupun mengandung minyak babi selalu muncul silih berganti, bahkan terkadang diulang-ulang.
Lalu apa saja ya, Ma beberapa hoax dan fakta dari macam-macam jajanan anak yang sempat heboh dan viral? Berikut Popmama.com telah merangkumnya.
1. Permen Yupi
Dalam beberapa waktu terakhir ini, beredar kabar kembali mengenai halal-haram nya produk permen Yupi. Di antara hoaks tersebut adalah mengenai, di mana beredar video tentang proses produksi permen Yupi yang diisukan melibatkan elemen minyak babi di dalamnya.
Kabar tersebut ditanggapi oleh Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman yang ditemui pada konferensi pers virtual Yupi (03/02/2022), ia memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini.
‘’Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke masyarakat luas di Indonesia.’’ tuturnya.
Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, H. Muslich, membenarkan, ketetapan halal sudah didapat Yupi sejak tahun 2012. Saat ini, perseroan tengah memperpanjang ketetapan halal tersebut.
"Jadi kalau dimulai dari 2012 memang perpanjangan yang sekarang dilakukan oleh Yupi itu adalah perpanjangan keenam. Memang betul. Ini minggu depan akan selesai ketetapan halalnya yang berlaku 4 tahun," tutur Muslich.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama RI, Mastuki menambahkan, manajemen Yupi pun sudah mengajukan sertifikat halal melalui ptsp.halal.go.id pada tanggal 24 Desember 2021 dengan mendaftarkan 262 produk.
2. Permen susu
Pada Desember 2017, sempat viral postingan di Facebook yang membagikan konten berisi informasi mengenai beredarnya permen susu di Banyumas yang mengandung narkoba. Mengutip dari situs badan POM RI, isu mengenai peredaran permen susu di Banyumas ini adalah tidak benar.
Karena permen susu tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
Balai Besar POM di Semarang pun telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan bahwa ada seorang anak yang diduga lemas setelah mengonsumsi permen susu.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ada 4 (empat) orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya 1 (satu) anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat. Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.
Editors' Pick
3. Permen dot
Pada Maret 2017 pun, masyarakat kembali dihebohkan lagi dengan isu beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba di kalangan siswa Sekolah Dasar.
Isu ini berkembang di media massa dan media sosial setelah Pemerintah Kota Surabaya melakukan kegiatan pengawasan pangan jajanan anak sekolah dan mencurigai adanya kandungan Rhodamin-B dan Formalin.
Mengutip dari situs Badan POM, pemerintah Kota Surabaya melalui seluruh jajaran kelurahan, kecamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia terhadap permen yang berbentuk dot bayi dengan merek “Penguin Brand” di sejumlah sekolah dan pasar.
Berdasarkan data pendaftaran produk pangan di Badan POM, permen Penguin Brand terdaftar sebagai produk pangan impor dari China. Nomor izin edar permen Penguin Brand BPOM RI ML 224409003077 berlaku sampai tahun 2018.
Dalam rangka perlindungan konsumen, Badan POM beserta jajaran di seluruh Indonesia melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk tersebut. Saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium terhadap sampel permen Penguin Brand.
Hal ini terbukti bahwa kabar yang beredar adalah hoax ketika hasil uji pada permen ini dinyatakan negatif.
“Saat ini sampel telah diuji terkait narkotika, psikotropika, formalin dan rhodamin B, hasil uji menunjukkan hasil negatif (sampel tidak mengandung narkotika, formalin dan rhodamin B). Badan POM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia masih melakukan sampling dan pengujian terhadap sampel produk”, tambahnya yang dikutip dari situs Badan POM.
4. Bolu lapis Apollo
Pada Januari 2019, beredar beragam kabar tersebar di media sosial. Salah satunya berkaitan dengan dugaan jajanan merk Apollo yang diklaim mengandung babi.
Hal itu seperti diunggah akun Facebook bernama Dian Putri Paunk pada 17 Januari 2019. Dalam foto yang diunggah, terdapat gambar babi berdampingan dengan jajanan Apollo.
Menyikapi isu yang beredar di masyarakat terkait perihal adanya kandungan babi yaitu F471 dan E475 pada produk makanan dengan brand Apollo, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip darisitus MUI, bahwa:
- Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi, pada produk Apello sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal pada produk ini.
- Hasil analisis laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk Apello ini. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN.
5. Permen Lipstik
Pada September 2018 pun telah beredar postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang siswi SD Negeri Sidakaya Bandengan Kabupaten Cilacap tewas akibat keracunan permen lipstik yang mengandung zat kimia berbahaya bahkan mengandung narkoba.
Melansir dari Kominfo.go.id, faktanya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan kalau informasi tersebut hoaks.
Selain itu Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Tetty Helfery Sihombing juga mengatakan bahwa tewasnya siswi SD tersebut bukan karena permen yang diduga mengandung narkoba melainkan karena penyebab lain.
Tetty juga menjelaskan bahwa permen yang sering dijumpai di pasaran tersebut telah terdaftar di BPOM.
6. Kinder joy
Kabar hoax selanjutnya yaitu datang dari produk Kinder Joy, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa makanan anak-anak Kinder Joy dapat menyebabkan kanker.
Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa Kinder Joy dapat menyebabkan kanker karena terdapat kandungan lilin di dalamnya dan disebutkan juga di Lembaga Imigrasi Amerika Serikat telah banyak menyita makanan ini mencapai 60.000 buah.
Mengutip dari Kominfo.go.id, setelah ditelusuri ditemukan fakta bahwa berita tersebut adalah tidak benar.
Lembaga Imigrasi Amerika Serikat menyita Kinder Joy bukan karena dapat menyebabkan Kanker, namun karena di Amerika ada larangan penyematan makanan dengan bersama benda-benda yang tidak bergizi.
Oleh karena itu, Kinder Joy sempat dilarang masuk Amerika karena terdapat mainan kejutan di dalamnya.
Namun pada 15 November 2017, Kinder Joy akhirnya diizinkan beredar di Amerika Serikat setelah pihak Kinder Joy merubah desain produksinya.
Bentuknya tetap seperti telur, tapi bagian makanan dan mainan dipisahkan. Jadi, dapat dipastikan informasi mengenai makanan anak-anak Kinder Joy dapat menyebabkan Kanker adalah Hoaks.
5 langkah sederhana identifikasi fakta atau hoax
Lima langkah sederhana yang bisa membantu Mama dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjelasan menurut Kominfo.go.id,
- Hati-hati dengan judul provokatif
Biasanya ya, Ma berita hoax itu seringkali menggunakan judul yang provokativ, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Nah, untuk isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dan diubah dari berita media resmi, tujuannya untuk menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki si pembuat hoax itu.
Oleh karenanya, apabila Mama menjumpai berita dengan judul yang provokatif, sebaiknya cari terlebih dahulu referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian Mama bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda? Dengan demikian, setidaknya Mama sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
- Cermati alamat situs
Langkah sederhana yang kedua adalah cermati alamat situs, untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, Mama bisa coba untuk cermati alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi. Misalnya dengan menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti Mama waspadai.
- Periksa fakta
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Mama bisa untuk perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, sejatinya tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
- Cek keaslian foto
Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi lho, Ma. Melainkan, juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Jadi, cara untuk mengecek keaslian foto Mama bisa memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Nantinya hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
Ha;l penting selanjutnya, jika Mama ingin lebih mengetahui jajanan yang akan dimakan anak halal atau tidaknya, Mama bisa kunjungi halalmui.org ataupun jika Mama ingin mengetahui terjaminnya kualitas jajanan anak bisa kunjungi cekbpom.pom.go.id.
Baca Juga:
- 12 Macam Jajanan Pasar Tradisional, Apakah Anak Tahu Namanya?
- Lagi Tren Jajanan Pedas di Kalangan Anak-Anak, Apa Bahayanya?
- Waspada Hoax, Bantu Anak Mengetahui Tanda-Tanda Berita Bohong