Fungsi PUSPAGA dalam Perlindungan Anak yang Penting untuk Mama Ketahui
Pahami layanan dari PUSPAGA yang bisa Mama dapatkan untuk keluarga
18 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudahkah Mama mengetahui apa itu PUSPAGA? Lembaga yang dapat membantu Mama dalam membangun keluarga.
PUSPAGA atau Pusat Pembelajaran Keluarga merupakan lembaga yang menyediakan pelayanan agar para orangtua dapat melakukan beberapa hal berikut:
- meningkatkan kualitas dalam hal mengasuh dan melindungi anak,
- mengembangkan anak sesuai minat dan bakatnya,
- mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak,
- memberikan pendidikan karakter pada anak.
Layanan yang ada di PUSPAGA dilakukan langsung oleh tenaga profesional seperti konselor, baik psikolog atau sarjana profesional bidang psikologi.
PUSPAGA telah dibentuk sejak Oktober 2016 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hadirnya PUSPAGA adalah seperti pendamping para orangtua menjalankan kewajibannya seperti dalam Pasal 26 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Program di PUSPAGA terdiri dari layanan pencegahan (Primer), layanan pengurangan risiko (Sekunder) dan layanan penanganan kasus (Tersier).
Nah, kira-kira bentuk layanan seperti apa saja ya yang bisa didapat oleh Mama lewat PUSPAGA?
Berikut Popmama.com telah merangkum bentuk layanan yang ada serta fungsi PUSPAGA dalam Perlindungan Anak.
Yuk, simak informasi spesifiknya, Ma!
Editors' Pick
1. Layanan pencegahan
Layanan yang diadakan berupa program pendidikan dan program konseling untuk memperkuat kemampuan dan keterampilan orangtua, seperti dalam hal mendengarkan anak, mendisiplinkan anak tanpa kekerasan, melindungi anak dari informasi yang tidak layak, belajar menghormati hak privasi anak, serta memperdalam kesadaran orangtua terkait perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki anak.
Tidak hanya layanan untuk orang tua, layanan pencegahan oleh PUSPAGA juga dilakukan kepada anak yaitu upaya memperdalam pemahaman anak mengenai hak dirinya sendiri dan bagaimana cara melindungi hak tersebut.
2. Layanan pengurangan risiko
Pelayanan ini biasanya dilakukan kepada keluarga yang rentan atau memiliki konflik tertentu yang membutuhkan layanan lebih. Pada kategori ini, penyelenggaraan layanan berupa konseling bagi anak dan keluarga rentan, baik dengan diminta atau tanpa diminta.
PUSPAGA juga menyelenggarakan berbagai upaya untuk meningkatkan hubungan orangtua dengan anak, dengan cara mengembangkan keterampilan bagi orangtua dan anak dalam menghadapi konflik, bahkan membangun peer group orangtua yang membutuhkan penguatan dalam pendidikan parenting.
Kehadiran PUSPAGA bahkan secara khusus akan membantu merujuk anak dan orangtua yang teridentifikasi memakai zat terlarang ke lembaga yang relevan.
Selain membenahi hubungan antar orangtua anak dan membantu menyelesaikan masalah keluarga, PUSPAGA juga memiliki pelayanan khusus bagi orangtua atau anak dengan kondisi disabilitas.
3. Layanan Penanganan Kasus
Layanan ini berkaitan dengan proses penyelesaian dari kasus-kasus tertentu, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak, dan tindakan buruk lainnya yang mengancam perlindungan dan kesejahteraan anak.
Pelayanan tersier meliputi pengadaan pelayanan hukum, medis dan kedaruratan, pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan pengasuhan di luar rumah, serta penyelenggaraan konseling bagi anak dan orangtua yang telah mengalami permasalahan dalam pola asuh anak dengan kebutuhan perhatian dan jenjang penyelesaian masalah yang lebih rumit.
Nah, sekarang Mama sudah mengenal PUSPAGA ‘kan?
Kini, PUSPAGA tengah dikembangkan di setiap kota/kabupaten yang ada di Indonesia.
Apabila Mama ingin melakukan sesi konseling atau bahkan melaporkan suatu tindakan, Mama dapat datang ke cabang sesuai domisili Mama, atau menghubungi call center PUSPAGA di 021-3805563.
Baca juga:
- Hari Keluarga Nasional, Kemen PPPA Ajak Ciptakan Keluarga Berkualitas
- Tingginya Kasus Kekerasan pada Anak dan Perkawinan Dini di Jawa Barat
- Waspada, Inilah 5 Bahayanya Sering Melakukan Kekerasan pada Anak