Anak 5 Tahun Disiksa Orangtuanya hingga Babak Belur di Jaktim
Jarang diberi makan, ibu kandung dan ayah tiri korban kompak menyiksa korban
31 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang anak laki-laki berinisial RML (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), disiksa orangtuanya berinisial MLL (46) dan YT (24). Dari penyidikan terakhir, penyiksaan itu sudah berlangsung sejak Juli 2024.
Dari keterangan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur dalam konferensi pers mengatakan kalau sekujur tubuh RML mengalami penyiksaan. Adapun penyiksaan yang dialami bocah tersebut dari dipukuli sampai dibiarkan kelaparan.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai kasus anak 5 tahun disiksa orangtuanya hingga babak belur dan kelaparan.
1. Korban dipukul benda tumpul hingga dibiarkan kelaparan
Dari keterangan Tim Polres Jakarta Timur diketahui kalau penyiksaan kepada korban berlangsung sejak Juli-Oktober 2024. Adapun jenis penyiksaan yang dilakukan orangtua kepada anak kandungnya itu dari memukul dengan benda tumpul hingga jarang memberikan makan.
Sekujur tubuh korban ditemukan luka-luka tanda penyiksaan. Alat yang digunakan orangtua korban untuk menyiksa dari ikat pinggang, sapu lidi hingga langsung dipukuli.
Dari keterangan polisi, bahkan kedua orangtuanya pernah memukuli korban bersama-sama. Oleh karena itu saat dibawa ke kantor polisi korban banyak mendapatkan luka memar sampai mengeluarkan darah di sekujur badan, wajah juga di kepala dan pelipis.
Editors' Pick
2. Korban dibiarkan tidur tidak layak
Penyiksaan fisik yang dialami korban juga tidak luput di malam hari. Pasalnya orangtua RML menyuruh korban tidur di lantai beralaskan bambu dengan satu bantal guling saja.
Saat ini kedua orangtua RML sudah di kantor polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 44 UU KDRT.