Seorang anak TK di Pekanbaru, Riau berusia 5,5 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan temannya. Lebih nahasnya lagi, pencabulan itu dilakukan secara berulang kali.
Orangtua korban, sang Papa, DFI mengatakan aksi cabul diduga menimpa putranya pada Oktober 2023. Keluarga korban baru mengetahui kejadian ini pada November 2023 setelah anaknya diinterogasi karena perilakunya sedikit berubah.
Sang Anak disebut melakukan tindakan-tindakan tidak wajar. Aksi itu mengarah kepada perbuatan cabul layaknya orang dewasa. Kejadian pencabulan ini langsung viral hingga ditanggapi oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog atau akrab disapa Kak Seto.
Ia menyayangkan kejadian ini karena menyebabkan korban sampai trauma.
Berikut Popmama.com rangkum kronologi anak TK dicabuli teman sekelasnya di Riau.
1. Orangtua korban sampai membawa anaknya ke psikolog
Freepik
Orangtua korban menganakan kalau anaknya menunjukkan perubahan perilaku karena kejadian ini. Si Kecil menjadi aneh dan berbeda di rumah. Orangtua korban mengaku anaknya lebih sering mengancam jika permintaannya tidak dituruti. Bahkan adiknya di rumah menjadi sasarannya.
Selain itu, menurut Papa korban, selain emosi anaknya yang menjadi tidak stabil, korban juga mengaku mendapat ancaman dari terduga pelaku. Di mana terduga pelaku merupakan teman sekelasnya yang sama-sama anak laki-laki.
Korban juga dari pengakuan sang Papa beberapa kali menunjukkan perbuatan tidak wajar yang mengarah ke cabul. Karena curiga, ia pun menginterogasi sang Anak.
Orangtua korban sempat membawa anaknya ke psikolog untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil ke psikolog itu anaknya diduga telah menjadi korban pencabulan.
2. Pengakuan orangtua korban sebut anaknya dicabuli 4 kali
Freepik
Ilustrasi
Kejadian pencabulan yang dialami anak DFI rupanya tidak hanya sekali. Dari hasil pemeriksaan psikolog selain membenarkan ada kejadian cabul tersebut, ternyata kejadian itu berulang.
Ia menyebut anaknya 4 kali dicabuli temannya di sekolah. DFI tidak terima anaknya menjadi korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah.
Editors' Pick
3. Bukannya ditindak sekolah, orangtua korban malah mau dilaporkan
Freepik/doidam10
Ilustrasi
Kejadian nahas ini tentu tidak mau dialami oleh orangtua yang anaknya menjadi korban. Setelah melapor ke pihak sekolah, DFI mengaku tidak ada penyelesaian atas kasus ini.
DFI mengaku sudah meminta pertanggung jawaban dan penyelesaian ke sekolah TK anaknya. Namun, bukannya mendapat keadilan melainkan justru sang Istri mau dilaporkan atas pencemaran nama baik.
4. Orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian
Freepik/Freepik
Ilustrasi
Karena tidak ada tindakan nyata dari sekolah, DFI akhirnya melapor ke Polsek Tampan terkait kasus yang dialami sang Anak di sekolah TK Jalan Cipta Karya. Laporan diterima oleh Kepala SPKT Polsek Tampan Aiptu Ahmad Sormin pada 21 Desember lalu.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga sudah ditugaskan untuk mendampingi tim dari Polsek Tampan.
5. Komentar Kak Seto soal pencabulan anak TK oleh temannya sendiri
Instagram.com/kaksetosahabatanak
Kasus ini pun viral di internet, menyikapi kasus tersebut, Kak Seto mengungkapkan di Instagramnya kalau LPAI Provinsi Riau telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan pendampingan.
"Saya pun telah terhubung dengan korban melalui komunikasi video pada hari Selasa, 16 Januari 2024," jelasnya.
Ia menyebutkan dalam melakukan bimbingan, tetaplah mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Caranya dengan meluangkan waktu untuk mendengar suara anak, jangan sampai tergelincir emosi yang justru memicu respon negatif anak.
"Pendekatan patut dilakukan penuh dengan suasana persahabatan," pungkasnya.
Dalam keterangannya, teman sekelasnya yang melakukan pelecehan tersebut akibat penyalahgunaan gadget dan terpengaruh oleh tontonan dewasa.
"Maka dari itu, sangat penting bagi para orangtua untuk serius melakukan pengawasaan dan bimbingan terhadap anak-anaknya saat menggunakan gadget. Orangtua senantiasa menjadi contoh dan teladan dalam menggunakan gadget secara cerdas dan bijaksana," tuturnya.
Kak Seto mengingatkan, teruntuk guru dan kepala sekolah agar menjadi sahabat anak. Sementara itu para pendidik wajib bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi di sekolah, sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak.
"Bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, baik itu kekerasan fisik, mental maupun seksual. Semoga kasus ini segera terselesaikan dengan baik, serta menjadi pengalaman penting bagi kita semua untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa yang akan datang," pungkasnya.
Itulah tadi kronologi anak TK dicabuli teman sekelasnya di Riau. Semoga menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.