Anak 5 Tahun Dilempar Papanya ke Genangan Banjir di Bekasi

Kini, pelaku yang melempar anak kandungnya sendiri telah menjadi tersangka

12 Februari 2025

Anak 5 Tahun Dilempar Papa ke Genangan Banjir Bekasi
Instagram.com/satusuaraexpress.official

Seorang Papa berinisial FY tega melempar anak kandungnya sendiri ke genangan banjir di depan rumahnya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa terjadi pada 29 Januari 2025 lalu. Kini, FY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban yang baru berusia lima tahun menangis histeris usai mendapatkan kekerasan oleh Papa kandungnya sendiri. Untuk pembahasan selengkapnya, berikut Popmama.com siap mengulas lebih lanjut terkait anak 5 tahun dilempar Papanya ke genangan banjir di Bekasi.

1. Seorang Papa tega melempar anaknya sendiri ke genangan banjir

1. Seorang Papa tega melempar anak sendiri ke genangan banjir
Instagram.com/satusuaraexpress.official

Dalam video yang beredar di dunia maya, terlihat lokasi kejadian tengah dilanda banjir. Beberapa anak tampak asyik bermain di tengah genangan air.  

Tak lama kemudian, seorang laki-laki dewasa tampak membawa anak laki-lakinya yang masih kecil keluar dari rumah. 

Secara tiba-tiba, lelaki yang berstatus sebagai Papa itu langsung melemparnya ke dalam genangan banjir. Korban yang merasa terkejut pun langsung menangis histeris setelah dilempar oleh sang Papa. Warga yang berada di lokasi segera memberikan bantuan kepada korban.

2. Korban merasa nyeri di bagian tulang ekor, tangan, dan kaki

2. Korban merasa nyeri bagian tulang ekor, tangan, kaki
Instagram.com/satusuaraexpress.official

Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan bahwa korban mengalami luka pada tangan serta merasakan nyeri di bagian tulang ekor.

Ia menjelaskan bahwa korban mengalami cedera setelah dilempar oleh terlapor. Akibatnya, korban merasakan sakit di tangan kanan, tulang ekor, dan kaki.  

3. Bukan kali pertama melakukan kekerasan pada anaknya

3. Bukan kali pertama melakukan kekerasan anaknya
Freepik

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kekerasan terhadap korban bukan pertama kali terjadi. Saat ini, kondisi korban telah berangsur membaik dan dalam keadaan sehat secara fisik.  

Selain itu, Mama dari korban yang juga merupakan istri pelaku telah membuat laporan terkait kejadian tersebut. Peristiwa kekerasan itu sendiri terjadi pada 29 Januari 2025 dan pelaku berhasil diamankan pada 9 Februari 2025.  

4. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

4. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka
Freepik

Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar jeratan hukumnya.

Demikian ulasan mengenai anak 5 tahun dilempar Papanya ke genangan banjir di Bekasi. Semoga ke depannys tidak ada kejadian kekerasan pada anak lagi ya, Ma.

Baca juga:

The Latest