Terkuak! Ini Hasil Autopsi Balita yang Hilang Tanpa Organ & Alat Vital
Bukan human trafficking, ternyata begini keterangan dari polisi!
1 Maret 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Misteri penyebab kematian balita 4 tahun bernama Ahmad Yusuf Ghazali, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan tanpa organ tubuh dan alat vital di anak Sungai Karang Mumus di Jalan Pangeran Antasari II pada 8 Desember 2019 lalu akhirnya terjawab.
Hasil autopsi ini diungkapkan langsung oleh Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti yang bergelar dokter spesialis forensik, pada Kamis (27/2/2020), di Aula Polresta Samarinda.
Mengetahui adanya hasil autopsi tersebut, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa ulasan pentingnya.
1. Hasi autopsi mengungkapkan tidak adanya tindak kekerasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan tulang-tulang jenazah, diketahui tidak ditemukan tanda-tanda adanya tindak kekerasan.
Proses pembusukan setelah 16 hari terendam di dalam air adalah penyebab bagian kepala jenazah hilang.
“Jadi kondisi korban mengalami pembusukan, menyebabkan kepala mudah terlepas. Korban juga masih dalam usia kecil, tulangnya tulang rawan pasti akan cepat lepas dan hancur di dalam air,” jelas Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Proses pembusukan pada usia balita memang lebih cepat, karena tulang kerangka tubuhnya masih terdiri dari tulang rawan.
Proses pembusukan di dalam air juga akan jauh lebih cepat, jika dibandingkan jenazah ditemukan di daratan.
“Kalau proses pembusukan pada tubuh manusia setelah hari ketujuh pasti cepat membusuk, tergantung dia meninggalnya di mana. Kalau di air lebih cepat membusuk, kecuali kita temukan di tanah bisa 10 hari baru membusuk,” jelasnya lagi.
Untuk lebih jelasnya, berikut hasil autopsi yang dipaparkan oleh Kombes Pol Sumy kepada awak media:
- Tulang ruas leher ada 7 (lengkap)
- Tulang belakang ruas dada ada 9 (lengkap)
- Tulang belakang ruas pinggang ada 5 (lengkap)
- Tulang dada utuh, tanpa ada kerusakan atau cedera pada tulang dada tersebut
- Tulang-tulang iga kanan dan kiri utuh
- Tulang belikat kanan dan kiri lengkap dan utuh
- Tulang panggul utuh
- Tulang selangka kanan dan kiri utuh
- Tulang kedua lengan atas utuh
- Tulang kedua paha utuh
- Tulang kedua tungkai bawah utuh
- Tulang kering kiri lebih kecil daripada tulang kering kanan
- Tampak persambungan antar tulang sudah terlepas, dengan tidak ditemukan resapan darah atau patahan. Sehingga terlepas postmortem atau normal karena proses pembusukan
- Organ-organ dalam jenazah tidak ditemukan (hilang karena proses pembusukan)
- Dari pemeriksaan terhadap sampel berupa sumsum tulang paha ditemukan adanya ganggang air.
Editors' Pick
2. Yusuf disimpulkan meninggal akibat tenggelam
Terkait hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, hasil autopsi dokter forensik Mabes Polri dapat disimpulkan, sebab kematian balita Yusuf adalah tenggelam.
“Kesimpulan sudah dilakukan pemeriksaan jenazah seorang anak laki-laki, pada pemeriksaan jenazah sudah berupa rangka dalam kondisi tidak utuh. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada rangka. Serta ditemukan adanya ganggang air pada pemeriksaan laboratorium. Penyebab meninggalnya Yusuf akibat tenggelam,” jelasnya.