Kemenkes Minta Semua Pihak Waspada Penyebaran Hepatitis Akut
Dalam kurun waktu 2 minggu, tiga anak di Indonesia meninggal dengan dugaan hepatitis akut
2 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejak awal bulan April 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.
Hingga 23 April 2022, WHO mencatat 169 kasus hepatitis akut pada anak. Di Indonesia sendiri terdapat 3 kematian anak dengan dugaan hepatitis akut selama dua pekan terakhir.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan kejadian luar biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut.
Bahkan Kemenkes minta semua pihak waspada penyebaran hepatitis akut. Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa informasinya secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Semua pihak diminta untuk mewaspadai penyebaran hepatitis akut pada anak
Penyebab hepatitis akut belum diketahui hingga saat ini. Oleh karena itu, Kemenkes meminta semua pihak agar waspada terhadap penyebaran hepatitis akut pada anak.
Dalam pernyataannya tanggal 2 Mei 2022, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu mengungkapkan, “Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus Hepatitis A, B, C, D, dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.”
Kemenkes meminta semua pihak untuk melakukan pengawasan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut. Ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022.
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya,” Maxi memberikan penjelasan.
2. Seluruh instansi terkait harus bekerja sama dan melakukan pengawasan
Secara khusus, dinas kesehatan provinsi, kota atau kabupaten diminta melaporkan apabila ada masyarakat yang terindikasi menderita penyakit tersebut.
"Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,” jelas Maxi.
Kantor kesehatan Pelabuhan juga diharapkan melakukan pengawasan pada warga asing yang baru memasuki Indonesia. Menurutnya, sosialisasi kesehatan pada masyarakat di berbagai wilayah pintu masuk negara juga harus dilakukan.
Labolatorium kesehatan masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan, rumah sakit rujukan dan kantor kesehatan pelabuhan. Tujuannya ialah untuk melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen darah, dan usap tenggorokan dari pasien yang diduga menderita hepatitis akut.
Rumah sakit diminta melakukan hospital record review pada kasus-kasus terindikasi hepatitis akut pada data pasien sejak 1 Januari 2022.
“Jika ada kasus sesuai gejala yang sudah dipaparkan, itu harus dilaporkan dengan segera,” kata Maxi.