Doa Desta untuk Gege, Anak Ketiganya Setelah Khitan: Bikin Terharu!
Semoga bisa jadi harapan baik untuk hidup Gege setelah peristiwa penting tersebut
11 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Khitan telah menjadi bagian dari ajaran islam. Setiap anak laki-laki yang beragama islam wajib untuk berkhitan setelah mencapai masa baligh.
Salah satunya adalah Gege yang merupakan putra bungsu dari Desta dan Natasha Rizki. Dia telah menjalani khitan yang ditemani oleh kedua orangtuanya pada Desember tahun lalu.
Beberapa bulan setelahnya, Desta dan Natasha mengadakan acara syukuran khitan untuk Miguel Arrawsya Janied atau biasa dipanggil Gege. Acara ini memiliki tema Toy Story, yang sesuai dengan kesukaannya.
Sebagai ayah, Desta merasa sangat bangga melihat putranya tumbuh besar. Dia pun mengucapkan doa-doa yang baik untuk Gege setelah menjalani proses sunatnya.
Penasaran dengan doa apa yang diberikan Desta untuk anak bungsunya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di Popmama.com tentang berkhitan dalam islam serta doa Desta untuk Gege setelah menjalani khitan.
1. Apa itu khitan dalam Islam?
Khitan atau sunat adalah proses pemotongan kulit yang menutupi ujung alat kelamin laki-laki untuk menjaga kebersihan. Sebagai bagian dari ajaran Islam, khitan telah menjadi tradisi yang dilakukan sejak zaman dahulu. Nabi Muhammad sendiri mengkhitankan cucu-cucunya, Hasan dan Husain, ketika mereka berusia delapan hari.
Editors' Pick
2. Kapan anak boleh berkhitan dalam islam?
Menurut keterangan dari Nahdlatul Ulama yang terdapat dalam laman NU Online, disebutkan bahwa anak laki-laki wajib untuk disunat setelah mencapai masa baligh, yaitu ketika anak sudah berusia 15 tahun atau setelah mengeluarkan sperma.
Dalam ajaran Islam, disarankan agar proses sunat dapat dilakukan ketika anak usia 7 hari, 40 hari, atau pada usia 7 tahun. Syekh Abdullah al-Jibrin berkata:
"Sebagian memilih dilakukan khitan ketika hari lahir, ada juga pendapat ketika berusia 7 hari. Jika ingin ditunda maka pada hari ke-40. Lalu apabila ingin ditunda lagi maka saat berusia 7 tahun, yaitu umur diperintahkan agar melaksanakan salat. Salah satu syarat salat adalah taharah (suci). Hal ini tidak sempurna kecuali dengan berkhitan."
Berdasarkan hadis di atas, meskipun boleh menunda sunat atau khitan, tetapi lebih baik untuk menyegerakannya.