Kemen PPPA Kecam Ayah Kandung yang Tega Aniaya Anaknya di Serpong
Akibat cemburu mantan istri memiliki pasangan lagi, seorang ayah tega aniaya anak 5 tahun
21 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial WH (35) kepada anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di wilayah Tangerang Selatan. Penganiayaan terjadi pada Rabu (19/5/2021).
Kemen PPPA langsung menerjunkan Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kemen PPPA pada Kamis, 20 Mei 2021 pukul 22.00 WIB untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta korban mendapatkan pendampingan dan layanan dalam proses pemulihannya.
Editors' Pick
Kemen PPPA tidak tinggal diam dengan kasus penganiayaan anak yang viral di media sosial
“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya. Guna menindaklanjuti kasus tersebut, kami langsung menerjunkan tim untuk berkoordinasi dan bergabung dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar.
Pihak Kemen PPPA juga akan menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut.
"Kami juga memastikan agar korban mendapatkan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan dari kejadian tersebut,” lanjut Nahar.
2. Motif penganiayaan karena ada masalah antara ayah dan ibu korban
Berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen Tim SAPA 129 Kemen PPPA bersama Unit PPA Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, motif WH melakukan tindak2 kekerasan tersebut karena adanya masalah keluarga, khususnya antar kedua orangtua yang dilampiaskan kepada anak.
Namun bagaimanapun, melampiaskan kekesalan yang dialami orangtua pada anak bukanlah hal yang dibenarkan. Orangtua sejatinya adalah pelindung yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak.