Mengenal Lebih Luas Apa Itu Skincare Etiket Biru dan Bahayanya!
Hati-hati jika menemukan skincare ini ya, Ma
16 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dokter Richard Lee dan dr. Oky Pratama, dua dokter kecantikan populer di Indonesia, baru-baru ini mengadakan podcast yang membahas krim etiket biru. Mereka menyoroti produksi dan pemasaran krim ini yang tidak sesuai aturan.
Krim etiket biru merujuk pada produk yang sering dijual tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan, meskipun sering menjanjikan hasil instan.
Tidak seperti kosmetik biasa yang telah teruji, krim etiket biru berisiko karena kandungan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi atau kerusakan kulit. Mama juga perlu memahami lebih dalam mengenai skincare beretiket baru untuk memastikan keamanannya dan menghindari efek negatif pada kesehatan.
Untuk itu Popmama.com telah berhasil membahas mengenal lebih luas apa itu skincare etiket biru dan bahayanya. Simak dengan baik ya, Ma agar Mama bisa mengenalinya lebih awal.
Apa Itu Krim Etiket Biru?
Krim etiket biru sebenarnya bukan berarti produknya memiliki unsur warna biru, ya, Mama. Etiket biru adalah label yang menandakan suatu produk kesehatan termasuk kategori obat, biasanya dalam bentuk salep atau krim untuk penggunaan luar. Produk-produk ini seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep atau rekomendasi dokter.
Namun, istilah etiket biru kini sering digunakan untuk menggambarkan kosmetik berbahaya yang mengandung bahan obat yang seharusnya terbatas, tetapi justru dijual bebas. Bahkan, ada krim yang diproduksi tanpa resep dan dipasarkan seolah-olah atas rekomendasi dokter.
Krim etiket biru ilegal dapat dengan mudah ditemukan di toko online atau bahkan di toko kosmetik terdekat. Menurut BPOM, produk-produk ini tidak memenuhi standar keamanan dan beredar tanpa izin resmi. Padahal, obat etiket biru seharusnya diracik hanya untuk penggunaan terbatas.
Mirisnya, BPOM juga melaporkan bahwa permintaan pasar terhadap krim etiket biru ilegal ini cukup tinggi karena banyak yang percaya produk tersebut mampu memberikan hasil instan dalam perawatan kulit.
Editors' Pick
Apakah Skincare Etiket Biru Legal?
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Kashuri, menjelaskan melalui situs BPOM bahwa secara prinsip, skincare atau krim etiket biru tidak melanggar aturan dan aman digunakan. Namun, syarat utamanya adalah produk tersebut tidak boleh diperoleh secara bebas dan harus diresepkan oleh dokter untuk kondisi kulit tertentu.
Sayangnya, beberapa produk etiket biru yang beredar di masyarakat tidak memiliki izin edar dari BPOM. Hal ini menyebabkan produk tersebut tidak dapat dilacak komposisinya, aturan penggunaannya, serta dampaknya pada kulit.
Mama, jika seorang dokter atau pebisnis memiliki produk skincare berkualitas yang ingin dipasarkan secara luas, maka sangat penting untuk mendaftarkannya ke BPOM. Izin edar dari BPOM menjadi tanda bahwa produk tersebut aman digunakan oleh publik dan tidak hanya ditujukan untuk masalah kulit tertentu saja.