Bagaimana Hukum Menggambar Tubuh dengan Tato Menurut Islam?
Hukum tato dilarang karena mengubah ciptaan Allah dan menyakiti diri sendiri
13 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saat ini, tato tak hanya dimiliki mereka yang terlihat gahar saja. Banyak tato yang menggemaskan dan bahkan berwarna. Tapi, seperti apa hukum tato di dalam Islam?
Memiliki tato berarti memberikan tambahan gambar atau tulisan di tubuh. Ada yang sifatnya temporer dan ada juga yang permanen.
Untuk membuat tato, pengrajin tato harus memasukkan tinta ke dalam kulit untuk membuatnya menjadi gambar atau tulisan sesuai keinginan kita. Nantinya, tato ini takkan hilang meski telah tersapu air atau hal lainnya.
Dalam beragama, ada banyak hal yang harus dipatuhi. Di Islam sendiri, perihal tato sudah jelas disebutkan bahwa hukumnya haram.
Seperti apa detailnya? Popmama.com akan merangkumkan hukum tato dalam agama islam untuk Mama.
1. Hukum bertato dalam Islam
Tato bukanlah hal yang baru. Tradisi ini sudah ada sejak dahulu kala, bahkan di masa hidupnya Nabi Muhammad SAW. Untuk masalah ini, Rasulullah pun bersabda dalam sebuah hadis:
"Rasulullah SAW melaknat perempuan yang mentato, yang minta ditato, yang memangur dan minta dipangur." (HR Muslim)
Menurut dr Yusuf Qardhawi dalam "Al-Halal Wa Al-Haram Fi Al-Islam" masyarakat Arab cukup berlebihan dalam hal mentato, terutama perempuan. Maka sampai turunlah hadis seperti ini.
Editors' Pick
2. Sebuah kegiatan yang dilaknat
Imam Syafi'i pun berpendapat bahwa bagian tubuh yang ditato menjadi sebuah najis dan merupakan sebuah tindakan yang dilaknat Allah, demikian ditengok dari NU Online.
Hal ini seperti dalam petikan dari Wizaratul Auqaf was Syu'unul Islamiyyah, Mausu'atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:
"Dari riwayat Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang meminta rambut disambung, orang yang membuat tato, dan orang yang membuat tato disambung. Sebagian ulama Malikiyah dan Syafi'iyah memasukkan tato sebagai dosa besar yang pelakunya dilaknat (oleh Allah)."
3. Haram karena menyakiti diri sendiri dan mengubah ciptaan Allah
Dalam praktiknya, proses pembuatan tato melibatkan rasa sakit. Sedangkan dalam Islam, menyakiti diri sendiri termasuk hal yang dilarang karena tindakan yang zalim.
Seperti disebutkan dalam Al-Quran:
"Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah sangat benci kepada orang-orang yang zalim." (QS. Ali Imran: 57)
Ditambahkan lagi dalam surat Ar Rum ayat 9 yang berbunyi:
"Tuhan (Allah) tidak menzalimi mereka itu (manusia), tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri."
4. Dilarang juga karena mengubah ciptaan Allah
Meski sudah banyak yang menggaungkan tato tanpa rasa sakit, itu tetap dilarang dalam Islam. Hal ini dilarang karena dianggap mengubah ciptaan Allah SWT.
Karena sesungguhnya, manusia telah diciptakan dalam keadaan yang paling sempurna. Seperti dikatakan dalam Al-Quran surat At-Tin ayat 4:
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya."
Begitu juga disebutkan dalam hadis riwayat Al Bukhari dan Muslim:
"Allah SWT melaknat perempuan-perempuan yang membuat tato meminta ditato, mencabuti alis dan memperbaiki susunan giginya untuk mempercantik diri, yang telah mengubah ciptaan Allah."
Itu dia penjelasan mengenai tato menurut agama Islam. Semoga tercerahkan ya, Ma.
Baca juga:
- Makna dan Arti Tato Chef Renatta Moeloek, Bahan Makanan & Aksara Sunda
- 10 Artis Ini Ukir Tato di Tubuh Demi Pasangannya, Jadi Bukti Cinta
- 5 Bahan Alami yang Bisa Menghilangkan Tato di Tubuh Secara Permanen