BPOM Beberkan 5 Merek Kosmetik yang Berisiko Kanker Kulit
BPOM kembali keluarkan kosmetik yang munculkan risiko kanker kulit. Wajib hati-hati ya, Ma!
30 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semua perempuan pasti ingin memiliki penampilan wajah yang sempurna. Adanya keinginan tersebut, hadirlah berbagai macam produk makeup. Tetapi, tidak semua produk makeup selalu aman. Sebagai pengguna, kita juga harus pintar dalam memilih produk, bahkan sampai memeriksa dengan teliti kandungannya, sebelum membeli apalagi menggunakan suatu produk.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menginformasikan tentang lima kosmetik ilegal yang saat ini beredar. Kelima produk kosmetik ini dapat ditemui dengan mudah di berbagai platform penjualan online selama tahun 2023, lho.
Terdapat lima merek kosmetik yang telah dilaporkan sebagai produk berbahaya karena mengandung bahan-bahan yang dapat memicu kanker kulit. Berikut, Popmama.com bagikan fakta seputar BPOM beberkan 5 merek kosmetik yang berisiko kanker kulit. Simak informasinya, ya!
1. HB Dosting
Berdasarkan hasil pemantauan online yang dilakukan oleh BPOM RI pada periode Januari hingga September 2023, ditemukan sebanyak 1447 tautan penjualan kosmetik merek HB Dosting. Produk ini berbahaya karena memiliki risiko serius karena mengandung bahan terlarang berupa hidrokuinon dan steroid.
Hidrokuinon memiliki efek samping seperti rasa gatal, okronosis (wajah menghitam), kulit kering, bengkak, melepuh, ruam. Sementara, steroid adalah zat yang sangat kuat, sehingga hanya diperbolehkan digunakan pada area kulit yang tebal atau untuk kondisi kulit yang parah, serta harus sesuai dengan resep dokter.
Penerapan skincare yang mengandung steroid pada wajah dapat menyebabkan efek samping seperti rosacea, penipisan kulit, perubahan warna, dan telangiektasis karena kulit wajah cenderung lebih tipis. Lalu, salah satu efek yang mematikan adalah kanker kulit.
Editors' Pick
2. Tati Skincare
Produk Tati Skincare menjadi yang keempat terbanyak dijual di berbagai platform penjualan. Angkanya mencapai dengan 1.791 tautan penjualan menurut laporan BPOM RI. Kosmetik ini juga teridentifikasi mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.
Merkuri menjadi bahan pada skincare yang tidak boleh digunakan. Bahkan, beberapa tahun terakhir BPOM juga telah menemukan, lalu melarang penjualan makeup bermerkuri, karena memiliki sifat korosif yang dapat menyebabkan penipisan lapisan kulit dengan penggunaannya. Tidak hanya mempengaruhi kulit, tingkat paparan merkuri yang tinggi juga dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pencernaan dan sistem saraf, lho.
Sedangkan, tretinoin yang termasuk dalam kategori obat keras dan harus digunakan sesuai resep dokter. Penggunaan kandungan ini berisiko menyebabkan kulit menjadi kering, mengalami sensasi terbakar, dan dapat berpotensi menimbulkan kelainan pada perkembangan janin. Para bumil juga wajib hati-hati dengan kandungan yang satu ini.