BPOM Tutup Sementara Pabrik Mafia Skincare di Bandung, Ini Temuannya

Pabrik tersebut saat ini sedang diinvestigasi lebih lanjut

14 Oktober 2024

BPOM Tutup Sementara Pabrik Mafia Skincare Bandung, Ini Temuannya
Pexels/cottonbro studio

Di media sosial baru-baru ini heboh dengan beberapa konten soal kandungan skincare berbahaya yang beredar luas di pasaran.

Adapun yang disebut skincare berbahaya itu yakni dengan etiket biru yang harusnya diresepkan personal dan didapatkan melalui konsultasi dan pemeriksaan dokter. Bila tidak, termasuk ilegal.

Atas hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya menghentikan sementara produksi pengusaha maklon skincare di Bandung yang diduga menjadi mafia peredaran etiket biru yang tidak sesuai ketentuan.

Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai BPOM tutup sementara pabrik mafia skincare di Bandung.

1. Ketentuan skincare etiket biru yang harusnya diresepkan personal

1. Ketentuan skincare etiket biru harus diresepkan personal
Pexels/cottonbro studio

Saat ini banyak produk skincare lokal yang beredar di Indonesia. Skincare yang beredar secara umum dan legal tentunya tidak boleh etiket biru.

Namun, skincare etiket biru yang bebas beredar di pasaran seperti misalnya marketplace sudah ilegal. Pasalnya berisiko mengandung sejumlah bahan berbahaya termasuk merkuri hingga hydroquinone.

Efeknya bisa memicu iritasi kulit hingga dalam jangka panjang risiko kanker. Ini yang berbahaya untuk pembeli. Sehingga skincare etiket biru yang beredar di pasaran sudah pasti ilegal.

Editors' Pick

2. Pabrik skincare etiket biru di Bandung diberhentikan sementara

2. Pabrik skincare etiket biru Bandung diberhentikan sementara
pexels/KarolinaGrabowska

Rupanya salah satu pabrik skincare yang memproduksi etiket biru yang disebarluaskan secara ilegal ada di Bandung. BPOM RI dalam keterangannya menemukan pelanggaran berulang pada produksi pabrik terkait, yang bisa memicu risiko keamanan produk.

Adapun sejumlah sanksi yang diberikan adalah seperti berikut:

  • Penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik
  • Penutupan sementara akses pengajuan notifikasi

Dari keterangan resmi BPOM Sabtu (12/10/2024), sanksi tersebut diberlakukan untuk jangka waktu 30 hari kerja dan sampai tindakan perbaikan dan pencegahan (corrective action preventive action) dinyatakan selesai.

3. BPOM melakukan investigasi soal pabrik tersebut

3. BPOM melakukan investigasi soal pabrik tersebut
Freepik/awesomecontent

Akibat hal itu, BPOM saat ini melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut sebagai upaya penindakan untuk penegakkan hukum.

Nantinya jika ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pidana, maka akan dilakukan proses penyidikan (pro justitia) dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Sanksi pidana yang bisa diberikan mengacu pada pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik beretiket biru tidak sesuai ketentuan, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

4. Penanganan yang berusaha dilakukan BPOM di pabrik mafia skincare

4. Penanganan berusaha dilakukan BPOM pabrik mafia skincare
Freepik/lookstudio

BPOM telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap pelanggaran produksi dan peredaran kosmetik berupa intensifikasi pengawasan, penindakan untuk penegakan hukum, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan tenaga medis.

Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk melalui kampanye nasional yang berkolaborasi dengan lintas sektor terkait.

Sebagai informasi, pabrik mafia skincare di Bandung itu memproduksi etiket baru yang dijual bebas di pasaran. Saat itu pemilik pabrik diduga sengaja merayu para reseller dari merek-merek besar untuk menjual skincare etiket biru.

Skincare etiket biru banyak ditujukan untuk memutihkan kulit kerap mengandung bahan berbahaya termasuk tingginya kadar merkuri hingga hydroquinone.

Itulah tadi mengenai BPOM tutup sementara pabrik mafia skincare di Bandung. Semoga menjadi pelajaran untuk pembeli harap hati-hati saat membeli skincare yang tersebar luas di pasaran.

Baca juga:

The Latest