Mulai 2023, Ibu dan Perempuan Menikah Boleh Mengikuti Miss Universe
Sebelumnya, ajang bergengsi Miss Universe hanya boleh diikuti perempuan berstatus lajang
23 Agustus 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ajang kecantikan bergengsi Miss Universe ke-72 akan segera dilaksanakan menggunakan format baru pada tahun 2023 mendatang. Menurut laporan yang beredar, ajang tersebut kini terasa lebih eksklusif.
Pasalnya, kriteria baru menyebut perempuan yang berstatus telah menikah atau sudah menjadi ibu diperbolehkan mengikutinya. Tentu informasi ini disambut baik oleh para Mama diluar sana lantaran sebelumnya kontes Miss Universe hanya boleh diikuti perempuan lajang.
Berikut Popmama.com telah siapkan informasi terkait ibu dan perempuan menikah boleh mengikuti Miss Universe.
Editors' Pick
1. Kriteria baru ajang Miss Universe 2023 disambut baik oleh banyak orang
Tahun-tahun sebelumnya mewajibkan kontestan Miss Universe hanya perempuan yang berstatus lajang. Pemenang kontes kecantikan juga diharapkan tidak hamil ketika mereka menjabat dan melaksanakan tugas selama setahun penuh.
Seorang model asal Meksiko yang juga berstatus sebagai Miss Universe 2020, Andrea Meza, memuji langkah ini dengan mengatakan,“Sejujurnya saya suka dengan aturan baru ini. Dunia butuh perubahan perempuan menduduki posisi kepemimpinan. Sebab, di masa lalu hanya laki-laki yang bisa. Sudah saatnya kontes berubah dan terbuka untuk perempuan berkeluarga,” katanya dikutip dari Insider.
2. Banyak perempuan yang sudah menikah dan berstatus ibu berkeinginan ikut ajang Miss Universe
Andrea Meza menjelaskan bahwa banyak perempuan di luar sana yang menikah muda atau memiliki anak di usia 20-an, mereka selalu ingin berpatisipasi dalam kontes Miss Universe. Tetapi, niat tersebut selalu terhalang dengan aturan yang dibuat pihak penyelenggara.
"Sekarang para perempuan itu dapat memulai atau meningkatkan karier mereka di dunia hiburan karena perubahan ini,” ungkap Andrea Meza
Mengutip dari The National, sebuah laporan menyebut bahwa organisasi penyelenggara selalu berusaha untuk berkembang seiring berjalannya waktu. Keputusan tentang kriteria terbaru adalah langkah selanjutnya.
“Kita semua percaya bahwa perempuan harus memiliki hak pilihan atas hidup mereka dan bahwa keputusan pribadi manusia seharusnya tidak menjadi penghalang bagi kesuksesan mereka,” demikian isi laporan tersebut.