Imbauan Jusuf Kalla: Jangan Mudik Selama Pandemi Corona!
Cegah penyebaran virus corona lebih luas demi keluarga tercinta
7 April 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus virus corona di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Tercatat pertanggal 30 Maret 2020, kasus positif virus corona telah mencapai 1.414 orang, dengan total kesembuhan sebanyak 75 orang dan total kematian sebanyak 122 orang.
Sebagai upaya agar angka kasus positif virus corona tidak terus bertambah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah sepakat melarang warganya untuk tidak melakukan mudik lebaran mendatang.
Imbauan yang sama dikatakan oleh Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla dalam Suara Millennials by IDN Times, pada Senin (30/3) kemarin.
JK mengatakan, sebaiknya masyarakat yang berada di Jakarta dan kota lain tidak mudik terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Menurutnya, dengan tidak berpindah kota selama beberapa waktu dapat menyelamatkan keluarga di rumah.
"Sekarang mudah bisa dengan menelepon, Skype, dengan WhatsApp dengan keluarga itu juga silaturahmi, penting menyelamatkan keluarga, menyelamatkan anak, menyelamatkan keluarga semua," kata JK.
Editors' Pick
1. Dengan tidak berpindah tempat dan mengurangi kontak fisik dapat memutus penyebaran virus
Virus corona atau Covid-19 diketahui sebagai pandemi yang cukup besar dan menjangkit berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Virus ini dapat menyebar dengan cepat, bahkan mampu menginfeksi seseorang yang sehat tanpa gejala.
JK juga mengatakan, solusi yang bisa dipilih sampai saat ini untuk memutus penyebaran virus dengan tidak berpindah tempat serta mengurangi kontak fisik dengan banyak orang.
"Virus ini menjangkit dari orang ke orang, oleh karena itu solusi yang paling prinsip yang harus kita lakukan semua ialah mengurangi komunikasi, mengurangi pertemuan," ujarnya.
JK menegaskan, masyarakat yang tinggal di Jakarta atau kota lain sebaiknya jangan melakukan mudik pada lebaran mendatang untuk sementara waktu. Dengan begitu, masyarakat bisa menyelamatkan keluarga masing-masing.
"Untuk mencegah penularan lebih jauh lagi maka masyarakat yang tinggal di Jakarta atau di kota lain jangan berpindah tempat pada masa bulan-bulan yang yang akan datang, termasuk lebaran, itu artinya mudik agar tidak dilakukan," ucapnya.
2. Pemerintah perlu bertindak tegas untuk mencegah penyebaran virus corona termasuk melarang kegiatan mudik
Melansir dari CNN, sebelumnya, Jusuf Kalla juga pernah mengatakan bahwa pemerintah berwenang melarang kegiatan mudik demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan "sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus corona) di daerah" itu bisa," ujar JK.
Kegiatan mudik diketahui sudah menjadi hal yang rutin dilakukan oleh umat muslim di Indonesia saat bulan Ramadhan tiba. Namun, menurut JK, tidak ada kewajiban bagi umat muslin untuk mudik.
"Dalam bulan puasa itu kan yang wajib puasanya, tarawihnya. Mudik itu kebiasaan masyarakat saja," kata Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu.
3. Mudik berpotensi menyebarkan virus corona ke banyak orang
Kegiatan mudik yang biasa dilakukan untuk menyambut Idul Fitri atau lebaran berpotensi menyebarkan virus corona secara tidak terkendali.
Hal ini dikarenakan kegiatan mudik selalu melibatkan ratusan hingga ribuan orang memadati tempat-tempat tertentu seperti stasiun kereta, bandara, terminal hingga pelabuhan.
Catatan dari Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, mengungkapkan pada 2019 jumlah pemudik yang menggunakan armada umum seperti kereta api, kapal, dan pesawat berjumlah 11.531.775 orang.
Dengan jumlah pemudik sebanyak itu, dikhawatirkan bisa menjadi carier penyebaran virus corona dari orang ke orang tanpa disadari.
Oleh karena itu, JK mendorong pemerintah untuk tidak ragu membuat kebijakan melarang mudik. Tindak tegas ini sangat diperlukan pada masa darurat seperti sekarang.
"Dalam kondisi darurat boleh kok (pemerintah) bertindak lebih keras," ujar JK.