Kasus Covid-19 Bertambah, Tiga Gubernur Sepakat Larang Mudik Lebaran

Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil telah mengeluarkan larangan mudik

30 Maret 2020

Kasus Covid-19 Bertambah, Tiga Gubernur Sepakat Larang Mudik Lebaran
Dok. IDN Times/Dini Suciatiningrum

Kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan per tanggal 29 Maret 2020 ada penambahan 130 kasus baru sehingga total pasien positif corona sebanyak 1.285 orang.

Kemudian, terdapat 64 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 114 orang dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini membuat pemerintah mulai mengkaji kebijakan baru terkait mudik lebaran yang akan terjadi beberapa waktu mendatang guna mengantisipasi melonjaknya angka pasien positif virus corona di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah berencana membuat kebijakan larangan mudik menjelang Idul Fitri pada bulan Mei 2020 mendatang.

"Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu," kata Mahfud.

Kebijakan yang sama dilakukan oleh ketiga Gubernur yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah sepakat untuk melarang kegiatan mudik selama pandemik Covid-19.

Melalui akun Inatagram resmi Ganjar Pranowo, ia juga akan berkordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan ini.

"Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI dan Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. Kita buat kesepakatan bersama untuk melarang warga pulang ke daerah asal," kata Ganjar lewat akun Instagram @ganjar_pranowo.

1. Dukungan dari Pemkot Semarang terkait larangan mudik lebaran 2020

1. Dukungan dari Pemkot Semarang terkait larangan mudik lebaran 2020
Dok. IDN Times/ Muchammad Haikal

Melansir dari IDN Times, terkait wacana larangan mudik lebaran disambut baik oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang mengatakan pihaknya setuju dengan himbauan pemerintah untuk mengkaji kebijakan mudik tahun ini.

"Kalau sadar dengan bahaya virus corona, kenapa sih harus bermigrasi ke luar kota pada kondisi seperti ini. Alangkah baiknya kita menahan diri untuk tetap tinggal agar Covid-19 tidak semakin menyebar," ujarnya.

Meski belum ada surat edaran resmi terkait larangan mudik ini, Dinas Perhubungan Kota Semarang telah diminta oleh pemkot untuk mendata warga pendatang yang masuk ke ibu kota Jawa Tengah tersebut.

"Jadi, kami akan melakukan pendataan di pintu-pintu masuk kedatangan seperti Bandara Ahmad Yani, Stasiun Tawang, Stasiun Poncol, Pelabuhan Tanjung Emas dan Terminal Mangkang," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto.

Para pendatang yang didata akan melalui proses penyemprotan sebagai langkah awal pencegahan penyebaran virus.

"Ada penyemprotan untuk orang yang baru datang ke Semarang. Upaya ini sebagai deteksi awal untuk mencegah penyebaran virus corona," lanjutnya.

Dalam rentang waktu 23-27 Maret 2020, sudah tercatat sekitar 4.000-an pendatang yang masuk ke Semarang. Pendataan ini nantinya akan terus dilakukan sambil menunggu surat edaran resmi terkait kebijakan mudik tersebut.

Editors' Pick

2. Akibat adanya peningkatan pasien positif Corona di Jateng, Ganjar perketat aturan mudik

2. Akibat ada peningkatan pasien positif Corona Jateng, Ganjar perketat aturan mudik
Dok. Pemprov Jateng

Di Jawa Tengah sendiri terjadi peningkatan pasien positif corona sebanyak 19 orang dalam tiga hari terakhir di Jateng dan enam diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Akibat hal ini, Ganjar meminta maaf kepada warga Jateng karena memperketat aturan mudik.

Gubernur Jateng tersebut meminta warga Jateng di perantauan untuk tidak mudik sementara waktu. Jika diketahui tetap memaksakan diri, maka mereka akan otomatis masuk dalam daftar orang dalam pemantauan atau ODP.

"Jika panjenengan sayang sama keluarga di kampung, jika penjenengan semua pingin keluarga tetep sehat lan slamet, urungkan niat untuk pulang kampung. Tidak usah pulang kampung," ujarnya.

Ganjar juga mengatakan, bila kehidupan warga di perantauan sulit dikarenakan tidak bisa bekerja, ia telah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan bantuan langsung seperti jaminan kebutuhan dasar selama menjalani physical distancing di rumah.

3. Anies Baswedan minta warga Jakarta tidak mudik

3. Anies Baswedan minta warga Jakarta tidak mudik
Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta

DKI Jakarta diketahui sebagai wilayah dengan kasus penyebaran virus corona tertinggi di Indonesia. Hal ini membuat Gubernur Anies Baswedan mengimbau masyarakat Jakarta untuk tidak mudik dalam waktu dekat karena dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus corona ke daerah.

"Pesan ini sesungguhnya sudah saya sampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman," kata Anies saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/3) lalu.

Anies juga meminta masyarakat untuk tetap taat aturan dengan tidak meninggalkan Jakarta dan tetap bekerja dari rumah.

“Imbau masyarakat untuk tetap di rumah, jangan berpergian kecuali untuk kebutuhan pokok, pasar” ujar Anies.

Imbauan ini juga ditekankan pada warga yang ingin pulang kampung namun berstatus ODP, maka akan memberikan kemungkinan buruk yang cukup besar.

Tak hanya itu, Anies juga memperpanjang masa status tanggap darurat virus corona yang semula tanggal 23 Maret hingga 5 April menjadi 19 April 2020. Perpanjangan ini dilakukan karena melihat kasus yang terus meningkat.

4. Melibatkan pihak kepolisian, Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat dilarang mudik

4. Melibatkan pihak kepolisian, Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat dilarang mudik
Dok. IDN Times/Bagus F

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga melakukan hal yang sama seperti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan terkait larangan mudik.

Larangan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan di Jawa Barat yang semakin meluas. Selain itu, masuknya pemudik ke wilayah Jawa Barat juga dinilai membuat rumit sistem pemetaan sebaran virus corona yang sedang dibuat.

Ia pun melibatkan pihak kepolisian guna mendisiplinkan aturan tersebut.

"Karena kedisiplinan warga kita kadang-kadang sering kurang maksimal maka di maklumat itu saya perintahkan RT/RW melaporkan siapa-siapa saja yang datang ke kampung halamannya dan melaporkan ke kepolisian," kata Ridwan.

Melalui Instagram resmi miliknya @ridwankamil, ia mengunggah 5 poin maklumat, yaitu:

  1. Dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
  2. Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (orang dalam pemantauan).
  3. Jika berstatus ODP, maka harus isolasi diri 14 hari.
  4. Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.
  5. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari mengatakan, kebijakan mudik masih terlihat longgar, namun harus tetap diwaspadai terutama bagi warga yang pulang dari DKI Jakarta karena menjadi titik penyebaran virus terbanyak di Indonesia.

"Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur," tuturnya.

Imbauan ini juga tidak terlepas dari lonjakan ODP di Kabupaten Sumedang yang semula kurang dari 10 orang menjadi 2.000 orang.

Baca juga:

The Latest