Stop Lakukan 5 Hal Ini Saat Masa Physical Distancing
Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona!
26 Maret 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejak pandemik virus corona atau Covid 19 masuk ke Indonesia, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan tidak panik.
Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan isolasi wilayah terutama daerah berdampak cukup signifikan selama beberapa waktu ke depan.
Pemerintah juga terus mengabarkan kasus-kasus positif virus corona di Indonesia agar masyarakat tetap waspada.
Per tanggal 25 Maret, kasus positif virus corona di Indonesia sebanyak 790 orang, dengan total kematian sebanyak 58 orang dan sebanyak 31 orang dinyatakan sembuh.
Di Jakarta sendiri, pembatasan kegiatan sudah dilakukan sejak dua pekan lalu hingga 5 April mendatang. Hal ini didasari oleh penyebaran virus corona yang cukup banyak terjadi di wilayah Jakarta.
Berdasarkan imbauan tersebut, beberapa kegiatan seperti belajar, bekerja dan beribadah sebaiknya dilakukan di rumah saja guna mengurangi kontak langsung dengan banyak orang.
Namun sangat disayangkan, masih ada beberapa orang yang kurang peduli dengan imbauan tersebut. Sehingga masih saja melakukan hal yang berisiko untuk banyak orang dan tentunya merugikan serta menimbulkan kecemasan.
Berikut Popmama.com rangkum hal-hal yang sebaiknya TIDAK dilakukan selama masa physical distancing berjalan.
1. Menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya atau hoaks
Sejak infeksi virus corona terjadi beberapa waktu lalu, banyak sekali berita hoaks yang muncul dan beredar di masyarakat. Di Indonesia sendiri isu hoaks virus corona sejak akhir Januari sampai Maret 2020 sudah ada sekitar 187 berita bohong atau hoaks yang beredar.
Meski akses internet sudah mudah, bukan berarti bisa menyebarkan berita semaunya juga, ya. Ada baiknya ketika menerima suatu informasi melalui internet, dicek kembali apakah berita tersebut benar dan berasal dari sumber yang tepat.
Berita bohong tidak ada manfaatnya bagi pengirim dan pembaca. Tindakan ini justru merugikan karena pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa penyebar berita bohong dapat didenda 1 miliar dan penjara selama 6 tahun.
Lebih berhati-hati ya!
Editors' Pick
2. Pelesiran ke luar kota hingga luar negeri
Himbauan untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah selama kurang lebih dua minggu bukan berarti dijadikan ajang "libur" mendadak.
Pemerintah menerapkan imbauan ini agar masyarakat melakukan seluruh kegiatan mereka dari rumah saja. Meski begitu, masih ada saja yang mencuri kesempatan untuk pergi liburan ke luar kota hingga luar negeri di tengah pandemik seperti ini. Padahal kegiatan tersebut justru membahayakan dirinya dan orang lain.
Ada baiknya melakukan quality time bersama keluarga dan melakukan hal-hal menyenangkan bersama di rumah. Isi waktu luang dengan aktivitas seru yang mengasah kreatifitas dan kedekatan dengan keluarga.
Kesadaran diri sendiri memang sangat dibutuhkan pada saat ini, kedisiplinan harus mulai diterapkan untuk memutus rantai penyebaran virus di Indonesia.