Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif pada Kasus Gangguan Ginjal Akut

Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah harus aktif pantau pasien yang bergejala GGAPA

7 Februari 2023

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Kasus Gangguan Ginjal Akut
Pexels/Karolina Grabowska

Pada ahun 2022 sempat terjadi bencana kesehatan terkait Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Kasus ini terjadi secara masif dan menyerang anak-anak Indonesia.

Pemerintah bersama pihak instansi kesehatan saat itu terus melakukan penyelidikan, bahkan di akhir tahun berhasil terusut tuntas dan dinyatakan tidak ada lagi kasus baru.

Namun kini di awal tahun 2023, dikabarkan kembali ditemukan kasus baru GGAPA pada dua anak berusia di bawah 10 tahun, salah satunya korban telah meninggal dunia. Tak tinggal diam, pemerintah dan pihak medis kembali bergerak menyelidiki kasus terbaru ini.

Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai pemerintah siapkan langkah antisipatif pada kasus gangguan ginjal akut.

Simak baik-baik beberapa fakta terbarunya ya, Ma!

1. Laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) setelah tidak ada kasus baru Desember 2022

1. Laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) setelah tidak ada kasus baru Desember 2022
Pexels/Mohammad Danish

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) baru saja mendapatkan laporan kasus baru GGAPA dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, setelah tidak adanya kasus baru sejak bulan Desember 2022. 

Informasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril, pada Senin (6/2/2023) di Jakarta.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," terang Syahril.

Diketahui kedua pasien merupakan anak di bawah 10 tahun, salah satunya telah meninggal dunia dan satunya lagi masih dalam masa perawatan.

Pasien yang meninggal dunia sebelum ditangani oleh pihak rumah sakit sempat mengonsumsi obat sirup pereda demam. Pasien diketahui mengonsumsi obat sirup merek Praxion.

Editors' Pick

2. Kemenkes meminta Dinkes daerah aktif pantau gejala GGAPA

2. Kemenkes meminta Dinkes daerah aktif pantau gejala GGAPA
Pexels/EVG Kowalievska from Pexels

Dengan terkonfirmasinya dua kasus baru GGAPA dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kemenkes meminta agar seluruh Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala penyakit ini.

Tak hanya itu, apabila ditemukan pasien dengan gejala GGAPA, mereka harus segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes. Ini bertujuan agar pasien dapat mendapatkan penanganan terbaik. 

3. Langkah antisipatif pemerintah dalam menentukan penyebab dua kasus baru GGAPA

3. Langkah antisipatif pemerintah dalam menentukan penyebab dua kasus baru GGAPA
Freepik/freepik

Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak yaitu IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar, dan Puslabfor Polri.

Seluruh pihak tersebut melakukan epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko kasus terbaru ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," jelas Syahril.

4. Kemenkes kembali mengeluarkan surat kewaspadaan

4. Kemenkes kembali mengeluarkan surat kewaspadaan
Freepik/prostooleh

Langkah selanjutnya Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA, serta penggunaan obat sirup.

5. BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien baru

5. BPOM mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi distribusi obat dikonsumsi pasien baru
Pexels/Chokniti Khongchum

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran, dan tempat produksi. Lalu sudah diuji di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). 

Tak hanya itu, BPOM juga telah memeriksa ke sarana produksi terkait dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab kasus baru ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat Praxion. Ini dilakukan sampai investigasi selesai.

Terkait dengan perintah penghentian tersebut, ternyata industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Nah Ma, itulah informasi mengenai pemerintah siapkan langkah antisipatif pada kasus gangguan ginjal akut. Tetap berwaspada dan perhatikan kesehatan anak-anak di rumah ya, Ma.

Baca juga:

The Latest