Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Didesak Tambah CCTV
Penyebabnya karena terjadi peningkatan kasus kekerasan pada anak dan perempuan
16 Januari 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demi mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, Pemprov DKI didesak untuk menambah CCTV di seluruh wilayah agar hak asasi manusia masyarakatnya dapat lebih terlindungi.
Hal ini dikatakan langsung oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina yang mengatakan bahwa pemasangan ini tidak hanya melindungi hak asasi manusia, melainkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Saya sarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah CCTV demi keamanan dan ketertiban,” ujarnya yang dikutip dari laman IDN Times pada Selasa (16/1/2024).
Sedikit informasi tambahan bahwa Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tri Palupi Diah Handayani mengonfirmasi bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2022.
Bagi Mama yang ingin mengetahui informasi mengenai Pemprov DKI didesak tambah CCTV demi cegah kekerasan perempuan dan anak, kali ini Popmama.com sudah rangkum beberapa faktanya.
Editors' Pick
1. Disebabkan karena masih banyak kawasan yang bahaya bagi perempuan
Menurut Elva, di wilayah DKI masih banyak kawasan yang berbahaya bagi perempuan, seperti lorong gang yang kurang penerangan dan CCTV. Elva mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan, khususnya bagi perempuan.
"Banyak perempuan bekerja turun di depan gang, tetapi penerangannya kurang sehingga bisa terjadi kejahatan seksual, kan membahayakan nyawanya juga," kata Elva.
2. Sepanjang tahun 2023, ada 1.682 kasus kekerasan perempuan
Menurut data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta melaporkan. Bahwa di sepanjang tahun 2023 saja terdapat 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di mana pada 1.682 kasus kekerasan tersebut terjadi pada anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki 286 kasus, dan perempuan dewasa 731 kasus.
Hal ini artinya terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana pada 2022, ada 1.455 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditanganI, yang mayoritasnya merupakan kasus KDRT