Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov DKI Didesak Tambah CCTV

Penyebabnya karena terjadi peningkatan kasus kekerasan pada anak dan perempuan

16 Januari 2024

Cegah Kekerasan Perempuan Anak, Pemprov DKI Didesak Tambah CCTV
Pixabay/ElasticComputeFarm

Demi mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak, Pemprov DKI didesak untuk menambah CCTV di seluruh wilayah agar hak asasi manusia masyarakatnya dapat lebih terlindungi.

Hal ini dikatakan langsung oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina yang mengatakan bahwa pemasangan ini tidak hanya melindungi hak asasi manusia, melainkan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya sarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah CCTV demi keamanan dan ketertiban,” ujarnya yang dikutip dari laman IDN Times pada Selasa (16/1/2024). 

Sedikit informasi tambahan bahwa Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tri Palupi Diah Handayani mengonfirmasi bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2022.

Bagi Mama yang ingin mengetahui informasi mengenai Pemprov DKI didesak tambah CCTV demi cegah kekerasan perempuan dan anak, kali ini Popmama.com sudah rangkum beberapa faktanya. 

Editors' Pick

1. Disebabkan karena masih banyak kawasan yang bahaya bagi perempuan

1. Disebabkan karena masih banyak kawasan bahaya bagi perempuan
Freepik

Menurut Elva, di wilayah DKI masih banyak kawasan yang berbahaya bagi perempuan, seperti lorong gang yang kurang penerangan dan CCTV. Elva mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan, khususnya bagi perempuan.

"Banyak perempuan bekerja turun di depan gang, tetapi penerangannya kurang sehingga bisa terjadi kejahatan seksual, kan membahayakan nyawanya juga," kata Elva.

2. Sepanjang tahun 2023, ada 1.682 kasus kekerasan perempuan

2. Sepanjang tahun 2023, ada 1.682 kasus kekerasan perempuan
Freepik

Menurut data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta melaporkan. Bahwa di sepanjang tahun 2023 saja terdapat 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di mana pada 1.682 kasus kekerasan tersebut terjadi pada anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki 286 kasus, dan perempuan dewasa 731 kasus. 

Hal ini artinya terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana pada 2022, ada 1.455 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditanganI, yang mayoritasnya merupakan kasus KDRT 

3. Tidak hanya CCTV, pos pengaduan juga wajib ditambahkan

3. Tidak ha CCTV, pos pengaduan juga wajib ditambahkan
Pexels/Andrea Piacquadio

Belum berhenti sampai di situ, Pemprov DKI Jakarta juga menambah pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary menyatakan, penambahan itu dilakukan sebanyak 35 unit dalam rangka pemberantasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan pos pengaduan menjadi 35 pos pengaduan," pungkasnya. 

Nah, itulah tadi informasi mengenai Pemprov DKI didesak tambah CCTV demi cegah kekerasan perempuan dan anak. Semoga saja dengan semua rencana yang dipikirkan oleh pemerintah mampu mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest