Jemaah Haji Indonesia Mendapat Kuota Haji Tambahan Sebanyak 8 Ribu
Pemerintah Indonesia menunggu surat resmi Arab Saudi mengenai kuota haji tambahan 8 ribu jemaah
8 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tambahan kuota haji untuk para calon jemaah tahun 2023 telah disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dengan penambahan kuota itu, Kementerian Agama mengatakan akan membahasnya dengan Komisi VIII DPR RI.
Sebelumnya pada 2023, Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Sisanya, akan digunakan oleh petugas haji.
Dengan tambahan kuota itu, Indonesia dipastikan mendapat 229 ribu kuota haji pada 2023. Yaqut mengatakan, pembagian tambahan kuota itu untuk porsi haji reguler dan haji khusus dan akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Berikut ini Popmama.com bagikan beberapa fakta lainnya mengenai jemaah haji Indonesia mendapat kuota haji tambahan sebanyak 8 ribu.
Yuk, disimak detailnya!
Editors' Pick
1. Tambahan 8 ribu kuota sudah termasuk e-Hajj
Menteri Agama, Yaqut mengatakan bahwa tambahan kuota 8 ribu jemaah sudah termasuk e-Hajj. E-Hajj sendiri adalah aplikasi visa dari Arab Saudi. Untuk itu, penambahan 8 ribu kuota jemaah sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Dengan adanya penambahan kuota calon jemaah haji sebanyak 8 ribu, Kemenag akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak.
2. Kemenag akan terus berkomunikasi intensif dengan Arab Saudi perihal tambahan kuota
Dengan adanya tambahan kuota haji, Kemenag akan terus berkomunikasi dengan banyak pihak. Termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini.
Selain itu, Kemenag akan segera membahas hal ini dengan DPR RI. Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelahnya, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.