Kronologi Atasan Ajak Staycation Karyawati di Bekasi
Begini kronologi atasan mengajak karyawannya staycation dengan alasan syarat perpanjangan kontrak
8 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus seorang atasan mengajak karyawannya untuk staycation sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja saat ini menjadi perbincangan publik. Pelaku diketahui merupakan bos dari suatu perusahaan yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut viral di media sosial dan langsung dibicarakan hingga ke akarnya. Untuk saat ini, kasus sedang diusut oleh kepolisian atas laporan dari korban yang mengalami hal tidak mengenakan tersebut. Korban dari kasus ini ialah seorang karyawati berinisial AD berusia 24 tahun.
Ajakan untuk staycation tersebut sebagai dalih yang tidak sekali dua kali dilayangkan kepada korban, namun sering terjadi. Meski terus menolak, korban merasa tertekan dan dirugikan atas hal yang dialaminya itu. Diketahui bahwa jika korban menolak, maka korban diancam bahwa kontrak kerja akan diputus.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Popmama.com bagikan fakta dan kronologi atasan ajak staycation karyawati di Bekasi secara lebih detail.
1. Kasus terungkap dari cuitan di twitter
Kasus tersebut terkuak dari viralnya cuitan seorang loyalis Presiden Jokowi bernama Jhon Sitorus melalui akun Twitter @Miduk17.
Dia menjelaskan tentang adanya syarat staycation untuk perpanjangan kontrak sebuah perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Banyak yang up soal perpanjang kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit Jhon dalam Twitternya dikutip Rabu (3/5/2023).
Menurut Jhon pengguna akun tersebut, praktik karyawati diajak staycation oleh atasannya untuk perpanjangan kontrak sudah menjadi rahasia umum yang banyak diketahui oleh karyawan lain.
Korban berinisial AD mengungkapkan bahwa selama setengah tahun bekerja di perusahaan tersebut, atasannya itu selalu menggoda secara intens jelang perpanjangan kontrak.
Editors' Pick
2. Korban melapor ke pihak yang berwajib
Tidak tahan lagi dengan apa yang dilakukan atasannya terhadap dirinya, korban akhirnya melaporkan oknum atasan perusahaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023). Laporan diajukan atas kasus ajakan staycation atau tidur bareng.
Korban datang ke Mapolres Metro Bekasi didampingi oleh kuasa hukumnya, Alin Kosasih. Alin Kosasih mengatakan, AD mengalami pelecehan oleh atasannya saat mendekati masa perpanjangan kontrak kerja.
Sebelumnya AD mendatangi Polres Metro Bekasi didampingi kekasih serta tokoh buruh dan Anggota DPR Obon Tabroni serta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno. Kedatangan AD untuk berkonsultasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).