Lengkapi Protokol, KPPPA Terbitkan Panduan Perlindungan Khusus Anak
Dengan fokus utama melindungi hak-hak anak selama pandemi
31 Mei 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam upaya memaksimalkan protokol yang telah ada selama pandemi Covid-19, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meluncurkan pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kamis (28/5/2020).
Panduan ini dibuat sebagai petunjuk teknis bagi para pegiat PATBM di lapangan. Mengingat kasus Covid-19 pada anak di Indonesia termasuk kategori yang cukup mengkhawatirkan dan menjadi negara dengan kasus tertinggi se-Asia.
Secara lebih lanjut, berikut tujuan dan isi panduan PATBM yang telah Popmama.com rangkum.
Editors' Pick
1. Diharapkan bisa mempercepat penanganan pandemi
Panduan PATBM ini bertujuan untuk melengkapi seluruh instrumen protokol kesehatan yang sudah ada. Penyusunannya pun melibatkan organisasi perlindungan anak sehingga telah banyak hal yang dipertimbangkan.
"Diharapkan dengan adanya panduan ini, para pegiat PATBM bisa lebih aktif dalam tugas kerelawanannya di tingkat desa atau kelurahan sehingga penanganan Covid-19 lebih cepat dan tepat," jelas Nahar Sazah, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA.
Selain itu, panduan PATBM juga bisa menjadi acuan dalam menghadapi wacana newnormal. Masyarakat pun bisa lebih siap dengan kondisi baru tersebut.
2. Memudahkan pegiat PATBM di seluruh Indonesia
Panduan PATBM merupakan hal penting karena sangat berperan bagi masyarakat, terutama anak-anak. Terlebih anak merupakan masa depan suatu bangsa sehingga harus generasi sehat perlu diperhatikan.
Dengan adanya panduan ini, 548 aktivis PATBM di 34 provinsi, 68 kabupaten/kota dan 136 desa pun akan lebih mudah dalam melaksanakan pencegahan penularan Covid-19 pada anak, melindungi anak, dan menurunkan kekerasan pada anak selama situasi pandemi.
3. Fokus dalam perlindungan anak selama pandemi
Dalam pelaksanaan panduan PATBM ini, para pegiat bertugas untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi pandemi. Misalnya, dengan mengadakan sosialisasi cara hidup bersih dan sehat, memperkuat karantina atau penerapan socialdistancing, serta membangun kesadaran atau tanggung jawab tentang pola pengasuhan dalam pandemi sehingga kekerasan pada anak dapat dihindari.
Fokus utama panduan PATBM ini adalah kelompok anak yang terdiri dari Anak Tanpa Gejala (ATG), Anak Dalam Pemantauan (ADP), Pasien Anak Dalam Pengawasan (PADP).
Serta kelompok anak lainnya, seperti anak yang menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, anak yang belajar dan tinggal di asrama atau pesantren, anak yang berkonflik dengan hukum, pengungsi anak atau anak jalanan.
Selama pelaksanaan, para pegiat PATBM juga bekerjasama dengan gugus tugas di lingkungan RT/RW serta layanan kesehatan sehingga penanganan Covid-19 pada anak dapat ditangani dengan tepat.
Jadi, hak-hak anak tetap dapat terpenuhi dan dampak negatif akibat pandemi pada anak dapat diminimalisir.
Baca juga:
- Najelaa Shihab Ungkap Cara Jaga Kesehatan Mental bagi Anak & Orangtua
- Sekolah Kembali Buka, Anak Kerajaan Inggris Belum Diijinkan Masuk
- UNICEF: Lockdown Bisa Meningkatan Kasus Kematian pada Anak