Belanja menjadi kegiatan yang tidak lepas dari keseharian karena bertujuan untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih, bagi Mama yang mengelola keuangan keluarga.
Barang yang telah dibeli nantinya akan digunakan oleh seluruh anggota keluarga. Baik Mama dan Papa, juga anak-anak. Jadi, Mama perlu bijak dalam berbelanja.
Tak hanya itu, barang yang dibeli pun harus dicermati dengan baik. Terutama bagi keluarga muslim yang wajib menggunakan barang/produk halal.
Sebagai panduan, berikut Popmama.com berikan tips untuk Mama agar dapat bijaksana dalam berbelanja dan bisa menemukan barang yang benar-benar halal. Berdasarkan saran dari Natalya Kurniawati, peneliti YLKI secara ekslusif dalam acara Popmama Parenting Academy (POPAC) 2020.
1. Bijaksana dalam berbelanja
Popmama.com/Amelia Riskita Putri
Saat zaman yang canggih dan semua hal beralih ke digital seperti ini, Mama akan dimanjakan dengan banyaknya platform yang dapat digunakan sebagai sumber informasi dan tempat belanja.
Namun, sebaiknya kemudahan tersebut digunakan dengan bijak sehingga tidak boros dan keuangan keluarga tetap aman. Jika ingin berbelanja, usahakan untuk membaca deskripsi yang tertera.
"Mulai dari label, di mana label ini menjadi pegangan utama bagi konsumen sebelum membeli suatu barang. Label sebagai sumber informasi terkait barang yang dijual. Misalnya, keterangan komposisi dan izin edar (nomor BPOM atau standarisasi pangan dan LPPOM MUI terkait kehalalan suatu produk) sehingga aman dikonsumsi atau digunakan," jelas Natalya Kurniawati.
Dalam label juga biasanya tertera informasi tentang masa kadaluwarsa, asal produk (dalam atau luar negeri), dan tempat produksi (UKM atau unit usaha besar).
Dengan memahami deskripsi barang, Mama tentunya akan lebih bijak dalam membeli sesuatu ketika berbelanja.
Editors' Pick
2. Pentingnya sertifikasi halal
Pexels/Jack Sparrow
Saat ini, banyak merek-merek dari perusahaan besar yang cukup terkenal. Namun, sebelum membeli barang dengan merek tersebut, penting bagi Mama untuk memerhatikan apakah telah memiliki sertifikasi halal.
Dalam ajaran Islam, seorang muslim dianjurkan untuk menggunakan barang yang halalan toyyiban. Halal berarti aman karena tidak mengandung sesuatu yang haram. Sedangkan toyyib, berarti barang yang digunakan dapat mendatangkan kebaikan.
Pentingnya sertifikasi halal suatu barang juga telah tercantum dalam hukum Indonesia. Tepatnya pada UUD nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang menyebutkan bahwa setiap perusahaaan wajib mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dengan cara pemeriksaan laboratorium dan merincikan komposisi. UUD tersebut juga mendeskripsikan tentang barang apa saja yang membutuhkan sertifikasi halal.
Secara umum, barang yang halal berpatokan pada kandungan bebas babi dan bebas alkohol.
"Tak hanya itu, halal itu juga cakupannya luas. Misalnya, pastikan bahwa rantai pasok perusahaannya tidak melanggar HAM/tidak ada pelanggaran tertentu yang berpotensi mendzolimi barang atau pekerjanya," tambah Natalya.
Mulai dari produksi, pengemasan, dan pemasaran suatu barang hingga dipastikan halal telah melalui proses yang cukup panjang.
"Jadi, jika suatu barang dari perusahaan terkenal yang mereknya sudah dipercaya masyarakat, tetapi belum memiliki sertifikasi halal. Baiknya ditunda dulu pembelian dan pemakaiannya," katanya.
3. Cara menentukan barang yang halal
Popmama.com/Amelia Riskita Putri
Bagi umat Islam, suatu barang yang halal merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban. Dalam menentukan kehalalan barang dapat dilihat dari adanya logo halal dari MUI dan kandungan atau komposisi.
"Kandungan atau komposisi halal itu dapat dilihat dari apakah ada kandungan minyak babi atau alkohol dan turunannya. Selain itu, apakah barang tersebut mengandung sesuatu yang menyerupai sesuatu yang diharamkan atau tidak," ujar Natalya menjelaskan.
Kandungan sesuatu yang menyerupai hal haram biasanya ditemui pada produk makanan atau minuman. Misalnya, kopi kekinian yang menggunakan sirup berperisa rum. Meskipun sirup tersebut tidak haram, tetapi rum menyerupai alkohol, sesuatu hal yang haram.
"Jadi, bukan berarti jika tidak ada kandungan alkoholnya itu termasuk halal. Padahal, hukumnya tetap tidak boleh karena menyerupai sesuatu yang diharamkan. Kita sebaiknya cermat dan hati-hati," katanya.
Selain itu, tidak hanya makanan atau minuman saja. Produk kosmetik, obat-obatan, produk nabati/hewani mikroboiologi seperti hasil fermentasi, bahkan produk lain, seperti sabun atau detergen juga perlu dipastikan kehalalannya.
4. Belanja online harus bijak dan pastikan halal
Pexels/Andrea Piacquadio
Mengingat saat ini telah banyak tempat berbelanja online yang tersedia, tetapi kehalalan suatu barang perlu diperhatikan, Ma. Jadi, meskipun tidak melihat dan menyentuh barang secara langsung. Mama tetap bisa mendapatkan barang halal bagi keluarga.
"Ketika belanja online, pastikan barang yang dibeli mencantumkan informasi jelas pada bagian deskripsinya. Biasanya setiap marketplace atau e-commerce menyantumkan deskripsi yang berisi merek, asal, kegunaan, dan komposisi. Pastikan semua deskripsi dibaca dan diteliti perlahan," ungkap Natalya.
Misalnya, suatu barang memiliki kandungan hewani atau kimiawinya, cermati terlebih dahulu adakah kandungan yang diharamkan. Mama juga perlu memastikan barang tersebut mencantumkan sertifikasi BPOM dan LPPOM MUI.
"Apabila barang tidak mencantumkan sertifikasi halal, bisa dipastikan melalui aplikasi atau website resmi MUI. Konsumen dapat memasukkan nama merek pada kolom pencarian. Nanti, di sana terlihat apakah sudah terdaftar atau belum," katanya.
Mama juga dapat memastikan kehalalan suatu barang dengan memanfaatkan kolom chat untuk tanya jawab mengenai barang tersebut. Namun, jika dirasa kurang jelas atau kurang meyakinkan. Sebaiknya, diganti saja dengan barang yang memang sudah pasti halal.
"Hati-hati juga dengan diskon. Jangan mudah tergoda sehingga menggoyahkan prinsip untuk membaca informasi pada deskripsi. Meskipun potongan harga yang ditawarkan menarik sekali, pastikan benar-benar halal, ya," ucapnya.
5. Tips produksi dan memasarkan barang halal
Pexels/August de Richelieu
Sebagian Mama mungkin memiliki usaha dengan memproduksi, mengemas, dan memasarkan barang hasil buatan sendiri. Lalu, penting kah barang produksi mandiri tersebut memiliki sertifikasi halal?
"Kalau produksi sendiri kecil-kecilan skala rumahan ini berarti termasuk UMKM, ya. Sebenarnya, sertifikasi halal produk UMKM ini bersifat voluntary (suka rela)," jelas Natalya.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa kehalalan tetap perlu diperhatikan. Meskipun tidak wajib memiliki sertifikasi halal, Mama sebaiknya tetap memilih komposisi halal bagi barang yang diproduksi.
Misalnya, jika Mama memproduksi makanan olahan dari daging seperti sosis atau bakso. Pastikan daging yang digunakan telah terjamin kehalalannya.
"Pastikan juga dapur yang digunakan bersih. Pengemasannya juga perlu dijaga dan diperhatikan," tutupnya.
Itulah beberapa hal yang dapat Mama terapkan agar bisa berbelanja dengan bijak dan cara menentukan barang halal. Semoga dapat bermanfaat ya, Ma.