Kaget dengan Tagihannya, Ini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan
Untuk meringankan, pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan bisa dengan dicicil, lho
20 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini, viral di TikTok sebuah video yang memperlihatkan peserta BPJS Kesehatan mendapat tagihan tunggakan hingga mencapai total Rp7.149.000.
Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap)
Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah meluncurkan program REHAB atau Rencana Pembayaran Iuran Bertahap.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, REHAB merupakan program yang memberikan keringanan serta kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti program REHAB di antaranya adalah:
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan),
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165,
- Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27,
- Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan, dan
- Status kepesertaan akan aktif jika tunggakan dan iuran bulanan berjalan telah dibayar lunas.
Pembayaran tunggakan yang dilakukan sudah termasuk memperhitungkan untuk seluruh anggota keluarga sehingga setiap peserta tidak perlu melakukan pendaftaran masing-masing.