Kaget dengan Tagihannya, Ini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan
Untuk meringankan, pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan bisa dengan dicicil, lho
20 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini, viral di TikTok sebuah video yang memperlihatkan peserta BPJS Kesehatan mendapat tagihan tunggakan hingga mencapai total Rp7.149.000.
Diunggah oleh akun bernama @tanianeiathanita, video tersebut telah ditonton 4,6 juta kali dan disukai oleh 166.400 pengguna media sosial TikTok.
Untuk kamu yang mengalami hal serupa, jangan khawatir, karena sekarang pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan bisa dengan cara dicicil, lho.
Bagaimana caranya? Berikut Popmama.com berikan informasi selengkapnya. Yuk disimak!
Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap)
Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah meluncurkan program REHAB atau Rencana Pembayaran Iuran Bertahap.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, REHAB merupakan program yang memberikan keringanan serta kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti program REHAB di antaranya adalah:
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan),
- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165,
- Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27,
- Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan, dan
- Status kepesertaan akan aktif jika tunggakan dan iuran bulanan berjalan telah dibayar lunas.
Pembayaran tunggakan yang dilakukan sudah termasuk memperhitungkan untuk seluruh anggota keluarga sehingga setiap peserta tidak perlu melakukan pendaftaran masing-masing.
Cara Mencicil Tunggakan dengan Program REHAB
Tata cara mendaftar dan membayar tunggakan melalui program REHAB adalah sebagai berikut:
- Mengunduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau Playstore,
- Login dan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap,
- Masukkan semua informasi yang diperlukan,
- Lalu akan muncul seluruh info mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan,
- Kemudian akan tampil simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta BPJS Kesehatan,
- Peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program REHAB,
- Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi,
- Peserta melakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulannya,
- Peserta membayar tagihan iuran via kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan
- Jika peserta terdaftar jadi pembayar autodebet, tagihan akan terkoneksi dengan pembayaran autodebet (kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI).
Demikian cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan menggunkan program REHAB. Selamat mencoba!
Baca juga:
- Catat! Penyakit Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
- Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Cabut Gigi
- Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online