Catat! Ini 5 Cara Mudah Mengisi e-HAC untuk Mudik Lebaran 2022
Jadi salah satu syarat wajib untuk mudik, berikut cara mengisi e-HAC
15 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Fitri pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan cuti bersama pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Bagi kamu yang sudah berencana untuk mudik ke kampung halaman, salah satu syarat yang wajib kamu lakukan adalah mengisi e-HAC (Electronic Health Alert Card), yakni Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.
Hal ini juga disampaikan oleh pemerintah bahwa mulai tanggal 5 April 2022, pengisian e-HAC menjadi salah satu syarat wajib untuk mudik ke kampung halaman di semua mode transportasi, baik darat, laut, ataupun udara.
Di mana aturan pengisian e-HAC ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan di atas usia 6 tahun. Dan untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun, mereka akan dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Nah, kamu sudah tahu belum cara mengisinya? Berikut Popmama.com berikan informasinya untuk kamu.
Editors' Pick
Cara Mengisi e-HAC
Seperti yang dilansir dari media sosial Instagram @kemenkes_ri, cara pengisian e-HAC cukup melalui lima tahap, apa saja? Berikut tahapannya.
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Pilih menu “EHAC”
- Pilih “Buat e-HAC”
- Pilih “Domestik”
- Pilih sarana perjalanan yang akan kamu gunakan
Jika mode transportasi yang kamu gunakan adalah dengan perjalanan udara, maka:
- Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal hari H)
- Masukkan nomor penerbangan (input manual jika data tidak ditemukan)
- Isi data personal
- Cek kelayakan terbang
- Konfirmasi dan pengisian e-HAC selesai
Namun jika mode transportasi yang kamu gunakan adalah dengan perjalanan darat atau laut, maka:
- Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal hari H)
- Masukkan informasi perjalanan
- Isi data personal
- Cek kelayakan bepergian
- Simpan dan pengisian e-HAC selesai
Setelah e-HAC selesai dibuat, akan muncul status “Layak untuk Terbang” atau “Layak untuk Perjalanan Darat Laut”. Kemudian tunjukkan status tersebut kepada petugas yang berjaga.
Jika Status Tidak Layak:
- Apabila muncul “Tidak Layak untuk Terbang”: Hubungi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KPP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR atau antigen.
- Apabila muncul “Tidak Layak untuk Bepergian”: Tunjukkan sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR atau antigen kepada petugas.
- Apabila terdapat "Kondisi Khusus": Tunjukkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah dan hasil tes PCR kepada petugas.
Nah itu dia cara pengsian e-HAC untuk syarat perjalanan mudik. Jangan lupa dicatat, ya!
Baca juga:
- Tetap Bersih! Ini 5 Cara Merawat Lantai Keramik yang Benar
- 7 Cara Mencuci Helm, Dijamin Bisa Kembali Bersih dan Wangi
- Cara Melacak Posisi Pasangan Melalui WhatsApp