Doa Niat Zakat Fitrah Menjelang Hari Raya Idul Fitri agar Lebih Berkah
Jangan lupa bayar zakat fitrah ya, Ma
18 Maret 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salah satu ibadah yang wajib ditunaikan oleh para kaum Islam di bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah. Terutama wajib bagi mereka yang sudah mampu menunaikannya.
Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadan, tepatnya hingga batas sebelum salat hari raya Idul Fitri. Inilah yang membedakan antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa:
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Nah, berikut informasi lengkap tentang pengertian, syarat, cara membayar serta bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan doa niat zakat fitrah untuk keluarga yang perlu Mama ketahui dari Popmama.com:
1. Bacaan doa niat zakat fitrah
Pada dasarnya, terdapat beberapa macam niat zakat fitrah, bergantung pada siapa yang akan mengeluarkan zakat tersebut. Bacaan doa niat zakat fitrah yang perlu Mama ketahui:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhol lillaahi ta'ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala.”
2. Niat zakat fitrah untuk istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhol lillaahi ta'ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Ta'ala."
3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ.... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'aw waladii.... fardhan lillahi ta'ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku .... (sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii.... fardhoollillaahi ta'ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.”
5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaata fithri annii wa a'n jamii'i maa yalzamunii nafaqootuhum syar'an fardholillaahi ta'ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”
6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (...) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhol lillahi ta'ala
Artinya:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.”
Nah, setelah membaca niat dan memberikan zakat fitrah, ada doa berikutnya yang bisa dibaca supaya lebih berkah, yaitu:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya:
“Ya Tuhan kami, terimalah amalan dari kami. Sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”
2. Apa itu zakat fitrah?
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh kaum Islam yang sudah mampu menunaikannya atau sudah berpenghasilan dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Zakat ini dibayarkan setahun sekali, tepatnya saat awal bulan Ramadan hingga batas sebelum hari raya Idul Fitri.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah akan menyucikan harta dan menyempurnakan puasa, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.
Oleh karena itu, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.