Mimpi Basah saat Puasa, Batal atau Tidak?
Cari tahu seluk-beluk tentang mimpi basah dan berpuasa
29 Februari 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saat berpuasa, ada beberapa kondisi yang sering dibicarakan terkait hal-hal yang membatalkan. Termasuk salah satunya mimpi basah.
Masih sering diperbincangkan tentang apakah sebenarnya mimpi basah membatalkan puasa atau tidak.
Agar lebih paham tentang hal tersebut, yuk simak rangkuman informasi mengenai mimpi basah saat puasa dari Popmama.com berikut ini:
1. Apa itu mimpi basah?
Pada dasarnya, mimpi basah merupakan momen ketika seorang laki-laki berejakulasi saat sedang tidur. Ejakulasi sendiri adalah pengeluaran air mani (cairan yang mengandung sperma) dari organ intim.
Biasanya mimpi basah terjadi ketika laki-laki sedang bermimpi tentang aktivitas seksual, namun bisa juga karena faktor lainnya. Sebagian besar laki-laki biasanya tidak mengingat apa mimpi yang menimbulkan mimpi basah tersebut.
Tak seperti dugaan sebagian orang, untuk mimpi basah laki-laki sebenarnya tidak perlu melakukan masturbasi atau menyentuh organ intim. Kondisi ini kadang-kadang mirip seperti mengompol pada anak-anak.
Saat seorang laki-laki mengalami pubertas, tubuhnya akan memproduksi hormon khas yakni testosteron. Produksi hormon ini pun membuat tubuh kemudian bisa memproduksi sperma.
Ereksi pun sebenarnya bisa terjadi kapan saja, termasuk saat mandi atau bahkan saat tidur. Kondisi inilah yang kemudian bisa berujung pada mimpi basah.
Bisa dibilang bahwa satu-satunya cara air mani bisa keluar dari tubuh tanpa aktivitas seks adalah melalui mimpi basah.
Editors' Pick
2. Mimpi basah saat puasa
Lantas apakah sebenarnya mimpi basah membatalkan puasa? Dilansir dari situs Nadhlatul Ulama (NU) Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.
Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga azan Magrib. Adapun adab mandi junub, yakni niat dan dilanjutkan membasuh air ke seluruh bagian tubuh.
“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya yang berjudul Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.
Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah SWT, sebagaimana anak kecil dan orang dengan gangguan jiwa.
Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang dengan gangguan jiwa).
Jadi pada intinya, orang yang sedang berpuasa kemudian mimpi basah ketika tidur siang maka tidak batal puasanya.
Menurut Syekh Jum’ah, Allah SWT menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Oleh sebab itu, Allah SWT tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.
Senada dengan pendapat tersebut, di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.