Hukum Zakat Mal, Lengkap dengan Cara Hitungnya
Ini penjelasan mengenai cara hitung zakat mal!
5 April 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Zakat mal merupakan salah satu dari dua jenis zakat utama dalam Islam, yang lainnya adalah zakat fitrah.
Zakat ini diwajibkan atas harta yang dimiliki oleh seorang Muslim selama satu tahun dan telah mencapai batas tertentu. Hukum melaksanakan zakat mal adalah fardhu 'ain, yaitu wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Kali ini,Popmama.com akan membahas secara mendalam tentang hukum zakat mal serta beberapa hal penting mengenai zakat mal.
Pengertian Zakat Mal
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) zakat mal berasal dari kata Maal berasal dalam bahasa Arab artinya harta atau kekayaan berupa segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki. Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan sesuai kebutuhannya.
Maka dari itu, pengertian zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Editors' Pick
Hukum Zakat Mal berdasarkan Dalilnya
Zakat mal diwajibkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 103:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya:
Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenangan jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Berdasarkan ayat ini dan banyak hadits Nabi Muhammad SAW, ulama sepakat bahwa zakat mal adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi kriteria. Dengan kata lain hukum zakat mal bersifat fardhu ‘ain.