IDI Dukung Adanya Opsi Vaksinasi Mandiri agar Lajunya Lebih Cepat
Vaksin Covid-19 mandiri bisa dibeli oleh perusahaan jika memenuhi syarat dari WHO dan BPOM
16 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indonesia untuk pertama kalinya memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo.
Vaksinasi Covid-19 telah lama dinanti seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Mereka telah siap untuk disuntik vaksin sebagai upaya pencegahan dan penularan virus corona yang keberadaannya semakin meluas.
Menteri Kesehatan, Budi Gusnadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Kamis (14/1/2021), menyampaikan bahwa pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Namun, vaksin ini ditujukan untuk karyawan perusahaan.
Adanya opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri bertujuan agar vaksinasi bisa berjalan sesuai target serta dapat membentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
Untuk mengetahui bagaimana perkembangan vaksinasi mandiri ini, berikut Popmama.com telah merangkumnya.
1. Vaksin Covid-19 harus diberikan kepada karyawan tanpa terkecuali
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan, Budi Gusnadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mendiri.
Kendati demikian, vaksinasi mandiri ini bukan untuk perorangan, melainkan untuk para karyawan melalui perusahaan. Seluruh karyawan harus divaksin tanpa terkecuali.
“Bolehnya untuk korporasi. Jadi, dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih,” ungkap Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR pada Kamis (14/1/2021).
Pemerintah akan mengizinkan perusahaan untuk membeli vaksin asalkan dengan syarat, vaksin yang dibeli harus sesuai izin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini bertujuan agar mempercepat proses vaksinasi yang dilaksanakan di Indonesia serta memudahkan pendataan bagi warga yang divaksin.
“Vaksinasinya harus ada di WHO, harus di approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi,” kata Budi.
Editors' Pick
2. Pemerintah menargetkan pemberian vaksin untuk 181,5 juta jiwa
Menteri Kesehatan, Budi Gusnadi Sadikin menyampaikan, target vaksinasi Covid-19 di Indonesia yaitu sebanyak 181,5 juta jiwa. Dengan begitu, maka total dosis yang dibutuhkan sebanyak 426 juta dosis vaksin, yang mana masing-masing orang akan mendapatkan dua dosis vaksin.
“Masing-masing orang butuh 2 dosis, kami masukkan buffer 15 persen dan memakai asumsi efikasi rate 60 persen, keluar dengan angka 426 juta dosis yang dibutuhkan vaksinasi ke 181 juta,” kata Budi.
Budi menjelaskan, angka 426 juta dosis tersebut didapat dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 269 juta jiwa. Kemudian, penduduk usia di atas 18 tahun sebanyak 188 juta jiwa.
Namun, sebanyak 7 juta jiwa masuk ke dalam kategori pengecualian, seperti ibu hamil, orang dengan komorbit berat, maupun orang yang sudah terpapar Covid-19. Sehingga, mereka tidak berhak divaksin. Dengan demikian target vaksin hanya sebanyak 181 juta jiwa saja.
Menteri Kesehatan juga menyampaikan, vaksinasi tahap pertama akan ditujukan kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Vaksinasi perdana ini menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan. Rencananya, pemberian vaksin akan diberikan sejak pekan ini hingga Februari 2021.