Aturan Pantang dan Puasa Katolik 2023
Adapun Rabu 22 Februari 2023 ditetapkan sebagai hari pertama puasa Katolik 2023
22 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masa Prapaskah di tahun 2023 dimulai pada 22 Februari 2023 yang bertepatan dengan perayaan Rabu Abu hingga 8 April 2023.
Umat Katolik pun akan menjalani puasa dan aturan pantang selama masa Prapaskah ini.
Pantang dan puasa menjadi salah satu bentuk pertobatan dan mati raga yang sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1249.
"Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beiman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban secara lebih setia dan terutama engan berpuasa dan berpantang.."
Simak aturan pantang dan puasa Katolik 2023 Popmama.com berikut ini.
Editors' Pick
Pantang dan Puasa Katolik 2023
Inilah aturan pantang dan puasa Katolik 2023, antara lain:
- Pantang dan puasa hanya berlaku pada Rabu Abu, 22 Februari 2023 dan Jumat Agung, 7 April 2023. Jumat lain di masa Prapaskah hanya berpantang.
- Puasa bagi umat Katolik sendiri adalah hanya makan kenyang satu kali dalam sehari.
- Menurut Hukum Gereja, umat Katolik yang melakukan puasa hanya diperkenankan bagi yang berusia dewasa, yakni 18 tahun sampai usia awal 60 tahun.
- Sedangkan, berpantang adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Katolik di atas usia 14 tahun.
- Pantang sendiri berarti setiap orang, kelompok, maupun keluarga punya kehendak untuk menentukan apa yang harus dihindari sebagai pantangan, seperti pantang untuk merokok, makan daging, garam, jajan, dan lain-lain.
Rasa Syukur Patut Dicerminkan Dalam Puasa dan Pantang Kali Ini
Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Ignatius Kardinal Suharyo mengajak umat mengusahakan rasa syukur yang terwujud dari sikap dan perilaku melalui sikap peduli sesama.
"Kita usahakan agar suasana tobat dan syukur mewarnai masa penuh rahmat ini dengan mewujudkan sikap: "semakin mengasihi, semakin peduli dan semakin bersaksi"," tulis Uskup dalam surat edaran KAJ.