Apa Itu Golden Visa? Berikut Fungsi dan Keuntungannya

Golden Visa resmi diluncurkan pada 25 Juli 2024, ini dia fungsinya!

30 Oktober 2024

Apa Itu Golden Visa Berikut Fungsi Keuntungannya
Pinterest.com/ABNewswire

Pada tahun 2024, Indonesia resmi meluncurkan kebijakan Golden Visa sebagai bentuk upaya menarik minat investor asing, dan individu bertalenta untuk tinggal dan berinvestasi di Indonesia. 

Program ini diluncurkan oleh Mantan Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/7/2024) di Jakarta. Golden Visa ini diharapkan bisa memberi keuntungan besar bagi perekonomian Indonesia melalui penambahan modal investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan transfer teknologi.

Berikut Popmama.com merangkum apa itu Golden Visa, fungsinya, keuntungannya, hingga potensi risikonya. Yuk, simak!

1. Apa itu Golden Visa?

1. Apa itu Golden Visa
Menpan.go.id

Golden Visa adalah izin tinggal khusus yang diberikan kepada warga negara asing dengan syarat investasi tertentu di negara penerima.

Di Indonesia, Golden Visa dirancang agar dapat memberikan hak eksklusif bagi pemegangnya dan bisa menjadi jalan bagi investor, serta profesional asing untuk menjalankan investasi maupun berkarier dengan lebih mudah.

Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 5,31 persen, meningkat dari 3,70 persen di tahun 2021. Realisasi investasi asing (PMA) juga turut menyumbang dengan angka mencapai Rp654,4 triliun.

Hal ini menunjukkan pentingnya investasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional. Salah satu upaya pemerintah untuk menarik minat investor asing adalah melalui rencana penerapan Golden Visa, yang bertujuan mengoptimalkan pemasukan investasi jangka panjang.

“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi negara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besar untuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain. Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Joko Widodo (25/7/2024) yang dikutip Popmama.com (28/10/2024) dalam siaran pers dari website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Program ini memberikan akses untuk tinggal di Indonesia dengan durasi hingga 10 tahun bagi investor dan talenta global yang memenuhi syarat.

Dengan skema Golden Visa ini, Indonesia berharap bisa menjadi destinasi utama investasi dan tempat tinggal bagi para individu berpotensi tinggi dari berbagai negara.

Editors' Pick

2. Fungsi Golden Visa bagi ekonomi nasional

2. Fungsi Golden Visa bagi ekonomi nasional
Pinterest.com/ProPakistani

Golden Visa memiliki fungsi strategis dalam mendukung perekonomian melalui aliran modal asing dan menciptakan lapangan kerja.

Program ini memungkinkan Indonesia mengundang individu dengan aset besar, keahlian khusus, atau talenta tinggi, seperti investor global, pengusaha, ilmuwan, dan profesional di berbagai bidang. 

Program Golden Visa juga menjadi salah satu strategi untuk memudahkan investor yang ingin menanam modal dalam berbagai bentuk, seperti mendirikan perusahaan baru, membeli instrumen investasi pasar modal, atau berinvestasi dalam bentuk properti. 

Dengan pemberlakuan Golden Visa, Indonesia diharapkan bisa mendapatkan lebih banyak investasi jangka panjang yang akan memperkuat stabilitas ekonomi serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

3. Keuntungan yang diberikan kepada pemegang Golden Visa

3. Keuntungan diberikan kepada pemegang Golden Visa
Instagram.com/ditjen_imigrasi

Pemegang Golden Visa akan menikmati berbagai keuntungan yang tidak tersedia bagi pemegang visa biasa. Di antaranya, mereka akan mendapatkan izin tinggal dengan jangka waktu lebih lama, yaitu 5 hingga 10 tahun.

Selain itu, mereka akan mendapatkan akses jalur prioritas layanan imigrasi di bandara internasional, serta tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) secara berkala. 

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (25/7/2024) dalam siaran pers yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi, menjelaskan bahwa Golden Visa juga memungkinkan penggunanya untuk menempatkan dana investasi di berbagai instrumen, seperti saham, obligasi pemerintah, atau properti.

Menurut Silmy Karim, nilai investasi yang telah terkumpul dari pemohon Golden Visa mencapai sekitar Rp2 triliun. 

Kualifikasi Golden Visa pun disesuaikan dengan profil pemohon. Bagi investor asing yang ingin tinggal selama 5 tahun, mereka diharuskan berinvestasi sekitar Rp40 miliar, sementara untuk masa tinggal 10 tahun, investasi yang dibutuhkan mencapai Rp81 miliar. 

Golden Visa juga mengharuskan pemohon menyatakan komitmen investasi mereka di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.

4. Potensi risiko dari penerapan Golden Visa

4. Potensi risiko dari penerapan Golden Visa
Pinterest.com/European Parliament

Meskipun Golden Visa menawarkan banyak keuntungan, penerapannya juga memiliki potensi risiko yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. 

Beberapa risiko ekonomi, seperti fluktuasi ekonomi atau boom and bust cycle, bisa terjadi jika aliran investasi yang masuk tidak stabil. Selain itu, ada kekhawatiran mengenai gelembung properti akibat lonjakan harga akibat permintaan tinggi dari investor asing yang masuk melalui Golden Visa.

Selain risiko ekonomi, Golden Visa juga dikritik karena dinilai memberi akses eksklusif hanya kepada individu dengan kekayaan besar, sehingga menimbulkan kesan diskriminatif.

Di beberapa negara Eropa, program ini bahkan dihentikan karena memicu kasus pencucian uang, penghindaran pajak, dan pendanaan aktivitas ilegal. 

Mantan Presiden Jokowi menegaskan bahwa penerapan Golden Visa di Indonesia akan menggunakan prinsip seleksi ketat untuk memastikan hanya individu berkualitas yang dapat memperoleh visa ini.

Melalui asas selective policy, pemerintah berkomitmen menjaga agar skema Golden Visa tidak memberikan dampak negatif, seperti ketimpangan ekonomi atau penyalahgunaan izin tinggal.

Itu dia informasi dari Popmama.com mengenai apa itu Golden Visa, yang dapat memberikan pemahaman lebih jelas tentang skema ini dalam mengundang investasi sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Golden Visa berpotensi menjadi instrumen efektif dalam menarik investasi asing dan mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

Dengan memahami manfaat serta risiko dari penerapan Golden Visa, diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan ini dengan hati-hati dan strategis.

Baca juga:

The Latest