Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL?

Pelecehan seksual kembali terjadi di angkutan umum, apa yang harus dilakukan jika jadi korban?

18 Juli 2022

Apa Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Pelecehan Seksual KRL
Freepik/cookie-studio

Meski sudah adanya peraturan dilarangnya melakukan pelecehan seksual di KRL, rasanya bukan jadi penghalang pelaku onani di angkutan umum berhenti melancarkan aksinya. Buktinya kasus pelecehan seksual di angkutan publik terulang kembali. Akun Instagram jktinfo24jam mengunggah aksi bejat kekerasan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline tujuan akhir Bekasi via Pasar Senen.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (16/07/2022) sore. Peristiwa berlangsung saat KRL berangkat dari Stasiun Duri menuju Stasiun Jatinegara. Sakti mata langsung memotret insiden tersebut. Sesampainya di rumah, saksi menceritakan kepada sang Kakak tentang kejadian pelecehan seksual di angkutan publik.

Menurut keterangan video yang diunggah Instagram @jktinfo24jam, orang yang diduga melakukan pelecehan seksual itu merupakan seorang laki-laki semakin mendekat ke korban yang tengah tidur pulas hingga akhirnya di meraba bagian paha sampai bokong. Padahal, saat itu kereta dalam keadaan sepi, dan bangku kereta kosong. 

Sakti mata sempat mendapat ancaman. Orang yang diduga melakukan pelecehan seksual di angkutan umum tersebut menggertak saksi mata dengan memelototinya serta isyarat “mati” berupa gerakan menggorok tangan di bagian leher. Saksi pun meminta perlindungan dari penumpang lain.

Lalu apa yang harus dilakukan jika jadi korban pelecehan seksual di angkutan umum khususnya di KRL? Berikut Popmama.com berikan kiat-kiatnya. Mari disimak ya, Ma!

1. Jika melihat gelagat seseorang yang semakin mendekat, bergegaslah menjauh dari posisi pelaku

1. Jika melihat gelagat seseorang semakin mendekat, bergegaslah menjauh dari posisi pelaku
Pexels/MART PRODUCTION

Antisipasi yang bisa kamu lakukan paling pertama adalah segera pergi ketika melihat gerak-gerik seseorang yang lama-lama mendekat ke arah kamu. Gelagat tersebut salah satu indikasi orang tersebut mempunyai niat jahat kepada kamu, seperti melakukan onani di sekalipun di angkutan umum.

Oleh karena itu, kamu sebaiknya memeriksa keadaan sekitar saat berada di angkutan umum. Hal ini untuk memastikan kamu berada di tempat yang aman. Sekaligus meminimalisir menjadi korban onani di fasilitas publik, seperti KRL. Kamu juga bisa memilih ruang khusus perempuan yang tersedia.

Editors' Pick

2. Lapor kepada kondektur atau satpam yang bertugas dengan menghubungi nomor telepon yang tertulis di ujung kabin kereta

2. Lapor kepada kondektur atau satpam bertugas menghubungi nomor telepon tertulis ujung kabin kereta
bangkokpost.com

Jika kamu terlanjur mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan alias onani di angkutan umum, kamu bisa segera melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas. Bisa kepada satpam, kondektur maupun supir. Biasanya satpam siaga di setiap gerbong jadi kamu bisa melaporkan secara lisan insiden tersebut.

Apabila kamu jadi korban onani di KRL, lalu tidak kunjung menemui satpam maka kamu dapat menelepon kondektur yang bertugas. Nomor telepon tertera di ujung kabin kereta. Usai melaporkannya, petugas akan menindak tegas bahkan mengeluarkan pelaku dari KRL.

3. Meminta perlindungan atau pertolongan ke orang sekitar

3. Meminta perlindungan atau pertolongan ke orang sekitar
Pexels/Tim Douglas

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah meminta perlindungan atau pertolongan dari penumpang lain. Dengan melakukan hal tersebut, setidaknya kamu tidak menghadapi pelaku onani seorang diri. Sehingga jika pelaku memberikan ancaman atau gertak tidak membuat mental kamu semakin down.

4. Walaupun sebagai korban, jangan ragu untuk menegur pelaku onani

4. Walaupun sebagai korban, jangan ragu menegur pelaku onani
Pexels/Pressmaster

Meski kamu sebagai korban, jangan takut melakukan teguran kepada pelaku onani di angkutan umum. Kamu dapat verbal berbicara secara lantang atas perlakuan kekerasan seksual yang kamu terima di angkutan umum. Jangan gentar, dengan menyuarakan insiden onani kamu sudah dijalan yang tepat.

Tidak banyak korban yang mampu melakukan ini. Tapi berkat keyakinan dan keberanian, kamu pasti mampu untuk menyiarkan perilaku kekerasan seksual tersebut.

5. Selain melapor kepada kondektur, jangan malu sebarkan insiden tersebut melalui media sosial

Jika kamu tidak mempunyai keberanian untuk menyuarakan secara langsung, kamu dapat speak up melalui akun media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, hingga WhatsApp.

Dengan media sosial kamu bisa menceritakan perilaku onani yang kamu terima menggunakan tulisan atau mengunggah foto pelaku. Harapannya pelaku kekerasan seksual di angkutan umum dapat ditindak lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Itulah ulasan Popmama.com tentang apa saja yang harus dilakukan jika jadi korban onani di angkutan umum. Semoga bermanfaat dan tidak terjadi lagi peristiwa kekerasan seksual di angkutan publik agar bepergian menjadi lebih nyaman dan aman.\

Baca Juga:

The Latest