5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah
Apakah kamu sedang mengikuti investasi reksa dana?
17 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kini investasi reksa dana merupakan salah satu instrumen yang sedang berkembang. Terutama seiring dengan munculnya pasar modal Indonesia. Dalam perkembangannya, salah satu jenis produknya ada berupa konvensional dan syariah.
Sebagaimana batasan investasi diteyapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentunya untuk menentukan investasi yang tepat dan sesuai keyakinan, maka kamu harus memahami dan mengetahui keduanya.
Agar tidak bingung, berikut Popmama.com berikan penjelasan mengenai 5 perbedaan reksa dana konvensional dan reksa dana syariah. Yuk, segera cek informasinya!
1. Prinsip dan kebijakan investasinya
Sekarang investasi reksa dana banyak diminati, meski di masa pandemi Covid-19 sekalipun. Hal ini karena reksa dana memiliki risiko lebih kecil dibandingkan saham pada dasarnya. Tapi perbedaan mendasar antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah, yakni ada di kebijakan investasinya.
Dimana reksa dana konvensional dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif. Bahkan tidak berdasarkan prinsip syariah dan hanya diawasi oleh OJK saja.
Sementara reksa dana syariah menggunakan kebijakan investasi melalui proses seleksi. Terutama dalam pembentukan portofolio dan strategi pengelolaan yang memakai prinsip syariah. Reksa dana syariah pun dikelola berdasarkan prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) bersama OJK.
Editors' Pick
2. Perhitungan pembagian keuntungan
Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum. Namun ternyata ada pembagian keuntungan, yang kedua jenis reksadana ini memiliki perbedaan mencolok.
Return atau keuntungan reksadana memang beragam, tergantung jenis reksadana dan profil risikonya. Untuk mengetahui NAB (Nilai Aktiva Bersih). Pembagian keuntungan reksadana konvensional, yakni menerapkan cara pembagian keuntungan antara pemodal dengan manajer investasi. Kemudian pembagian tersebut dihitung berdasarkan perkembangan suku bunga.
Sedangkan reksa dana syariah, biasanya menerapkan pembagian keuntungan berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah dan kesepakatan bersama. Apalagi reksadana syariah termasuk produk bursa efek berupa kumpulan modal dari masyarakat yang akan disalurkan dalam bentuk surat-surat berharga seperti obligasi, surat saham, dan sukuk.