5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah

Apakah kamu sedang mengikuti investasi reksa dana?

17 Maret 2022

5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional Syariah
Freepik/rawpixel.com

Kini investasi reksa dana merupakan salah satu instrumen yang sedang berkembang. Terutama seiring dengan munculnya pasar modal Indonesia. Dalam perkembangannya, salah satu jenis produknya ada berupa konvensional dan syariah.

Sebagaimana batasan investasi diteyapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentunya untuk menentukan investasi yang tepat dan sesuai keyakinan, maka kamu harus memahami dan mengetahui keduanya.

Agar tidak bingung, berikut Popmama.com berikan penjelasan mengenai 5 perbedaan reksa dana konvensional dan reksa dana syariah. Yuk, segera cek informasinya!

1. Prinsip dan kebijakan investasinya

1. Prinsip kebijakan investasinya
Freepik/our-team

Sekarang investasi reksa dana banyak diminati, meski di masa pandemi Covid-19 sekalipun. Hal ini karena reksa dana memiliki risiko lebih kecil dibandingkan saham pada dasarnya. Tapi perbedaan mendasar antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah, yakni ada di kebijakan investasinya.

Dimana reksa dana konvensional dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif. Bahkan tidak berdasarkan prinsip syariah dan hanya diawasi oleh OJK saja.

Sementara reksa dana syariah menggunakan kebijakan investasi melalui proses seleksi. Terutama dalam pembentukan portofolio dan strategi pengelolaan yang memakai prinsip syariah. Reksa dana syariah pun dikelola berdasarkan prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) bersama OJK.   

Editors' Pick

2. Perhitungan pembagian keuntungan

2. Perhitungan pembagian keuntungan
Freepik/rawpixel.com

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum. Namun ternyata ada pembagian keuntungan, yang kedua jenis reksadana ini memiliki perbedaan mencolok.

Return atau keuntungan reksadana memang beragam, tergantung jenis reksadana dan profil risikonya. Untuk mengetahui NAB (Nilai Aktiva Bersih). Pembagian keuntungan reksadana konvensional, yakni menerapkan cara pembagian keuntungan antara pemodal dengan manajer investasi. Kemudian pembagian tersebut dihitung berdasarkan perkembangan suku bunga.

Sedangkan reksa dana syariah, biasanya menerapkan pembagian keuntungan berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah dan kesepakatan bersama. Apalagi reksadana syariah termasuk produk bursa efek berupa kumpulan modal dari masyarakat yang akan disalurkan dalam bentuk surat-surat berharga seperti obligasi, surat saham, dan sukuk.

3. Proses pembersihan pendapatan

3. Proses pembersihan pendapatan
Freepik/pch.vector

Berbeda dengan reksa dana konvensional yang bisa mengelola investasi mana saja. Bahkan dalam reksa dana konvensional tidak ada istilah pembersihan (cleansing) pendapatan dengan memisahkan yang halal dan haram. Syaratnya salkan sudah sesuai ketentuan investasi dari OJK, maka manajer investasi bisa menjual reksadana konvensional.

Sedangkan pada investasi reksa dana syariah, proses pembersihan pendapatan wajib dilakukan. Proses cleansing berarti memilah apakah sebuah perusahaan memiliki pendapatan dari bunga bank tidak halal atau sebaliknya.

Hal ini biasanya terjadi ketika dana tersebut mengendap terlalu lama di bank kustodian, sehingga menghasilkan bunga bank. Lalu pendapatan hasil proses cleansing biasanya disumbangkan untuk keperluan amal.

4. Sistem pengawasan proses pengelolaan

4. Sistem pengawasan proses pengelolaan
Freepik/rawpixel.com

Bahwa reksa dana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Pada dasarnya, reksa dana konvensional tentu mendapat pengawasan yang dilaksanakan oleh bank kustodian dan manajer investasi. Bahkan juga OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bernaung di dalamnya.

Sedangkan di reksa dan syariah, yakni diawasi oleh OJK dan DPS (Dewan Pengawas Syariah) di setiap proses pengelolaannya. Dewan ini ahli dalam bidang pasar modal dan hukum syariah. Tugasnya sendiri memastikan setiap proses pengelolaan reksa dana syariah. Ini agar memenuhi prinsip-prinsip berdasarkan syariah.

5. Poin-poin proses kesepakatan

5. Poin-poin proses kesepakatan
Freepik/yanalya

Ternyata ada perbedaan antara kesepakatan dari reksa dana konvensional dan syariah. Dalam reksa dana konvensional, biasanya lebih menekankan pada kesepakatan tanpa ada aturan halal atau non-halal.

Sedangkan salah satu akad dalam reksa dana syariah adalah akad wakalah (kemitraan). Selain itu, reksa dana syariah menggunakan akad syariah yang dapat meliputi akad kerjasama (musyarakah), leasing (ijarah) dan akad bagi hasil (mudharabah). 

Dimana tidak ada perjanjian berapa hasil investasi yang diperoleh pemilik modal dan kapan hasil itu akan cair. Sistem reksa dana seperti ini meminimalisasi risiko yang ditanggung dua belah pihak.

Nah, itulah kelima perbedaan reksa dana konvensional dan syariah. Apakah kamu ingin berinvestasi di keduanya?

Baca juga:

The Latest